Bareskrim Temukan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Tangkap 2 Tersangka dengan Total Barang Bukti Mencapai 180 Ton
Ilsutrasi ladang ganja yang ditemukan aparat di Aceh. Antara
14:56
24 Juni 2025

Bareskrim Temukan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Tangkap 2 Tersangka dengan Total Barang Bukti Mencapai 180 Ton

 - Aparat kepolisian menemukan 8 titik ladang ganja dengan luas 25 hektar di Aceh. Mereka mengamankan barang bukti lebih kurang 960 ribu batang ganja dengan berat mencapai 180 ton. Selain itu, mereka menangkap 2 orang tersangka dan mengejar 2 orang buron. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dimulai dari operasi yang dilaksanakan sejak akhir Mei 2025. Operasi itu dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

”Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektar dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4-6 bulan dengan rata-rata tinggi sekitar 1,5-2 meter sebanyak 960 ribu batang ganja seberat 180 ton,” ungkapnya. 

Brigjen Eko menyebut, 8 titik ladang ganja itu tersebar di 2 lokasi berbeda. Sebanyak 5 titik ladang ganja berada di Desa Blang Meurandeh dengan luas masing-masing 2 hektar, 4 hektar, 5 hektar, 2 hektar, dan 3 hektar. Sementara 3 titik lainnya berada di Desa Kuta Teungoh dengan rincian titik pertama 4 hektar, kedua 2 hektar, dan ketiga 3 hektar. 

Dari operasi tersebut, polisi sudah mengamankan 2 tersangka yang berperan sebagai kurir dan tukang packing ganja. Mereka kini mengejar 2 orang buron yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat adalah pidana mati.

Editor: Kuswandi

Tag:  #bareskrim #temukan #hektar #ladang #ganja #aceh #tangkap #tersangka #dengan #total #barang #bukti #mencapai

KOMENTAR