



TNI Duga LSM dan Yayasan Terima Uang dari Marcella Santoso untuk Bikin Konten Negatif RUU TNI
TNI menduga ada aliran dana dari advokat Marcella Santoso ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan yayasan yang disinyalir terkait dengan konten negatif seputar rancangan undang-undang (RUU) TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, sudah ada beberapa data terkait aliran dana dari Marcella yang akan ditindaklanjuti Kejagung dalam kasus perintangan penyidik yang menjerat advokat tersebut.
“Lebih lanjut adanya aliran dana kepada buzzer misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu,” ujar Kristomei di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Kristomei juga sempat menyinggung soal adanya aliran dana Rp 500 juta dan 2 juta Dolar Amerika Serikat kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten negatif ini.
Ia mengatakan, aliran-aliran dana ini patut untuk didalami, termasuk juga dengan motif atau alasan para tersangka membuat konten negatif terkait RUU TNI.
Kristomei menilai, Marcella tidak bekerja sendiri karena ia bukan ahli untuk membuat konten.
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Marcella memang memiliki tim untuk membuat konten ini.
Namun, narasi negatif yang menjadi fokusnya adalah untuk menjatuhkan Kejaksaan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mempersilakan TNI untuk mendalami motif di balik konten negatif RUU TNI.
“Saya kira biarkanlah teman-teman TNI yang akan melakukan pendalaman terhadap itu (konten RUU TNI). Soal misalnya apakah yang bersangkutan yang membuat konten atau yang hanya menyebarkan atau bekerja sama dengan pihak-pihak,” kata Harli.
Pasalnya, Kejagung kini tengah fokus pada konten-konten negatif yang menjatuhkan dan mencoba menggagalkan penanganan perkara di institusi mereka sendiri.
“Bagi kami di institusi Kejaksaan, karena yang berkaitan dengan penanganan perkara, maka kami fokus terhadap tiga hal penanganan perkara yang sudah disampaikan oleh yang bersangkutan, yang antara lain seperti Importasi Gula, CPO, dan Timah,” kata Harli lagi.
Sebelumnya, video permintaan maaf Marcella sempat diputar oleh penyidik dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2025).
Dalam video itu, Marcella mengaku terlibat dalam penggalangan opini terkait RUU TNI dan unjuk rasa Indonesia Gelap.
“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella.
Adapun Marcella saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan perkara ekspor minyak sawit mentah yang ditangani Kejagung.
Kejagung menduga Marcella merintangi penyidikan dengan membuat konten-konten negatif yang bertujuan untuk merusak reputasi Kejagung yang pada akhirnya dapat menghalangi penanganan perkara.
Tag: #duga #yayasan #terima #uang #dari #marcella #santoso #untuk #bikin #konten #negatif