Pemuda Pancasila Tegaskan Seragamnya Tak Mirip TNI: Loreng Oranye dari Awal Berdiri
Kader Pemuda Pancasila melakukan aksi unjukrasa di depan gerbang pendopo Kabupaten Pemalang(Kompas.com/Dedi Muhsoni)
14:20
20 Juni 2025

Pemuda Pancasila Tegaskan Seragamnya Tak Mirip TNI: Loreng Oranye dari Awal Berdiri

- Pemuda Pancasila angkat bicara terkait Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) mengenakan pakaian serupa seragam TNI, Polri, maupun kejaksaan.

Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila, Arif Rahman menegaskan bahwa seragam loreng berwarna oranye tidaklah menyerupai TNI.

"Kalau kita seragam memang loreng dari awal berdiri. Kita setuju saja kalau memang itu untuk kepentingan bangsa negara," ujar Arif kepada Kompas.com, Kamis (19/6/2025).

Tegasnya, TNI juga tidak memiliki seragam dengan motif loreng berwarna oranye. Menurutnya, Kemendagri mempermasalahkan ormas lain yang memiliki seragam serupa TNI, Polri, maupun kejaksaan.

Sedangkan Pemuda Pancasila memiliki aspek historis dalam seragam loreng berwarna oranye. Apalagi pada saat pendiriannya, Pemuda Pancasila memang dibentuk oleh sejumlah petinggi TNI.

"Jadi gini, kita kan juga memakai seragam loreng itu kan ada sejarahnya, ada historisnya. Kalau dibilang mirip, mana ada tentara oranye warnanya. Itu sangat mencolok perbedaannya," ujar Arif.

"Kita ini ormas yang memang berdiri sejak tahun 1958 saat itu. Jadi memang ormas yang didirikan oleh para petinggi TNI untuk menghalau kekuatan-kekuatan kelompok komunis pada saat itu," sambungnya.

Seragam Pemuda Pancasila

Terkait seragam sendiri, Pemuda Pancasila mengatur jenis seragam organisasinya dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) ormas tersebut.

Dalam Pasal 7 AD/ART itu, seragam Pemuda Pancasila terdiri dari tiga jenis, yakni seragam upacara atau acara resmi di dalam ruang tertutup, seragam lapangan, dan seragam penugasan khusus.

Semua jenis seragam memiliki motif loreng berwarna oranye, baik untuk jas acara resmi, kaos, maupun seragam penugasan khusus.

Terutama untuk seragam penugasan khusus Pemuda Pancasila terdiri dari dua jenis. Pertama, seragam lengkap loreng dengan baret merah untuk anggota Komando Inti (KOTI) Pemuda Pancasila.

Kedua, seragam lengkap hitam Pemuda Pancasila dengan pet hitam dan/atau topi lapangan untuk anggota KOTI Terlatih Khusus.

Sebelumnya, Kemendagri menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya ormas yang mengenakan pakaian menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan.

Penegasan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ormas di Indonesia.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, berorganisasi di bidang sosial kemasyarakatan dijamin oleh undang-undang sebagai bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dilindungi negara.

"Berserikat dan berkumpul dalam konteks bernegara, masyarakat (termasuk ormas) dibatasi oleh hak-hak lain, dalam bentuk norma, nilai, dan hukum yang sesuai dengan Pasal 28 J UUD 1945 dan sudah diatur hukumnya dalam UU Ormas," ujar Bahtiar.

"Larangannya tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya, harus ditertibkan, jangan pakai pakaian seperti jaksa, polisi, itu harus ditertibkan," tegasnya.

Tag:  #pemuda #pancasila #tegaskan #seragamnya #mirip #loreng #oranye #dari #awal #berdiri

KOMENTAR