



Alasan Hakim Tak Vonis Zarof Ricar 20 Tahun Penjara: Usia 63 Tahun
Ketua Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Rosihan Juhriah Rangkuti mengungkap alasan majelis tidak menjatuhkan hukuma 20 tahun penjara bagi eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagaimana tuntutan jaksa.
Rosihan beralasan, Zarof kini berusia 63 tahun sehingga ia dapat mendekam di penjara hingga usia 83 tahun jika divonis hukuman 20 tahun penjara.
“Mempertimbangkan bahwa terdakwa pada saat persidangan telah berusia 63 tahun, di mana jika dijatuhi pidana 20 tahun, ia akan menjalani hukuman hingga usia 83 tahun,” kata hakim Rosihan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2025).
Menurut hakim Rosihan, pihaknya perlu mempertimbangkan hukuman untuk Zarof dari sisi kemanusiaan.
Pihaknya juga mempertimbangkan usia harapan hidup rata-rata masyarakat Indonesia yang mencapai 72 tahun.
“Sehingga pidana 20 tahun berpotensi menjadi pidana seumur hidup secara de facto,” ujar hakim Rosihan.
Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan kondisi kesehatan manusia yang memasuki usia lanjut, yang cenderung menurun dan membutuhkan perawatan khusus.
Menurut dia, bagaimanapun aspek kemanusiaan dalam sistem hukum pidana tidak boleh diabaikan.
“Meskipun kejahatan yang dilakukan sangat serius,” kata hakim Rosihan.
Majelis hakim juga mempertimbangkan bahwa prinsip utama dalam menjatuhkan pidana maksimal hanya dilakukan dalam keadaan yang benar-benar luar biasa.
Sementara, dalam kasus Zarof tidak ada korban jiwa maupun kerugian fisik secara langsung pada orang lain dan tidak ada kekerasan dalam kejahatan.
“Potensi pemulihan kerugian negara melalui perampasan aset yang nilainya jauh melebihi kerugian,” ujar Rosihan.
Berdasarkan pertimbangan itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan kepada Zarof.
Zarof dinilai terbukti melakukanpemufakatan jahat menyuap hakim agung pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 triliun.
Tag: #alasan #hakim #vonis #zarof #ricar #tahun #penjara #usia #tahun