



Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Ada Apa?
- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau biasa disapa Ara, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (18/6/2025).
Pantauan di lokasi, Ara tiba di Gedung KPK menggunakan mobil hitam pada pukul 13.52 WIB.
Ara disambut salah satu pegawai KPK untuk masuk ke dalam Gedung Merah Putih.
"Nanti ya habis ketemu (Pimpinan KPK), ada hal yang penting, boleh ya habis ini," kata Ara.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK dan Menteri PKP dijadwalkan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU.
Namun, Budi belum menjelaskan secara perinci mengenai nota kesepakatan tersebut.
"Dijadwalkan ada kegiatan penandatanganan MoU, antara KPK dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," kata Budi.
Dari catatan Kompas.com, Menteri PKP Maruarar Sirait pernah menemui Pimpinan KPK pada 18 Maret 2025.
Usai pertemuan, Ara mengatakan, pihaknya akan menggunakan lahan yang disita negara dari kasus korupsi obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Betul, memang kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei, di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tangerang. Dan memang kita pilih yang relatif itu clear and clean," kata Maruarar.
Menurut dia, lahan sitaan dari kasus BLBI di Tangerang, Banten, relatif sudah clear and clean atau tidak dihuni warga.
Pihaknya akan membidik lahan tersebut untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
"Karena daerahnya itu daerah yang prime. Prime itu artinya daerah yang sangat bagus," ujar dia.
Maruarar menyebut, akan bersurat kepada KPK agar diizinkan untuk mengelola aset-aset tanah yang ada di KPK.
"Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah," ujar dia.