Menteri Hukum Sebut PP Pemberantasan Judol Segera Rampung
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas(DOKUMENTASI KEMENTERIAN HUKUM)
07:12
18 Juni 2025

Menteri Hukum Sebut PP Pemberantasan Judol Segera Rampung

- Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Judi Online (PP Judol) saat ini masih dalam tahap harmonisasi.

Supratman mengatakan, PP tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

"Sekarang sudah lagi diharmonisasi, dalam waktu dekat akan segera selesai ya," kata Supratman di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Supratman mengatakan, masih menunggu laporan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait materi yang sedang diharmonisasi.

Meski demikian, dia mengatakan, PP tersebut akan menekankan upaya pencegahan dan penindakan judi agar lebih maksimal.

"Intinya sekali lagi bahwa yang namanya judi online, itu menjadi fokus bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga sudah menekankan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka melakukan pencegahan terkait dengan judi online karena dampaknya begitu besar," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online (PP Judol) saat ini masih dalam proses finalisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum).

"PP Judol sekarang ada di Kementerian Hukum, jadi update terakhir itu dari Kementerian Hukum yang berhak,” kata Meutya dalam acara “Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online” di Makassar, Senin (16/6/2025).

Menurut Meutya, terakhir kali dirinya mendapat pembaruan informasi dari Kemenkumham, proses penyusunan regulasi tersebut sudah berada di tahap penyelesaian.

“Saya terakhir ketemu sudah beberapa minggu lalu, dan itu sudah dalam tahap penyelesaian,” kata politikus Partai Golkar itu.

PP Judol diyakini akan menjadi instrumen yang lebih efektif dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat.

Pemerintah menilai bahwa keberadaan aturan khusus ini sangat penting untuk menekan dampak negatif judi online terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat.

Penerbitan PP ini juga merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar aturan tersebut segera disahkan dan diberlakukan.

“Tapi sekali lagi yang punya data persisnya terakhir sudah sampai mana adalah Kementerian Hukum,” kata Meutya.

Tag:  #menteri #hukum #sebut #pemberantasan #judol #segera #rampung

KOMENTAR