PKS Dorong Evaluasi Izin Tambang di Wilayah Konservasi Lain
Ilustrasi tambang nikel di Raja Ampat yang diizinkan Kementerian ESDM.(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
13:24
11 Juni 2025

PKS Dorong Evaluasi Izin Tambang di Wilayah Konservasi Lain

- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid mendorong pemerintah mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) lainnya yang berada di wilayah konservasi.

Menurutnya, pencabutan izin empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dapat menjadi momentum perbaikan di sektor pertambangan.

"Ke depan, kita berharap ada kebijakan menyeluruh untuk melindungi kawasan konservasi dari eksploitasi ekstraktif. Ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi kawasan yang menjadi pusat keseimbangan ekosistem laut dunia," ujar Kholid lewat keterangan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).

"PKS mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pencabutan izin semata, tetapi juga pemulihan ekosistem dan perlindungan hak masyarakat adat setempat," sambungnya.

Kholid mengatakan, pencabutan IUP empat perusahaan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian wilayah Raja Ampat yang lautnya memiliki keanekaragaman hayati.

Pencabutan izin empat perusahaan tambang tersebut juga merupakan komitmen negara terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem laut.

"Raja Ampat adalah salah satu simbol kemegahan Indonesia dalam kekayaan hayati laut. Mengorbankannya untuk aktivitas tambang adalah bentuk ketidakadilan ekologis dan kesalahan besar," ujar Kholid.

Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan karena telah melakukan pelanggaran lingkungan

"Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Keputusan pencabutan izin empat perusahaan tersebut diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran kabinetnya pada Senin (9/6/2025).

"Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin empat perusahaan di luar Pulau Gag," ujar Bahlil.

Keempat perusahaan tambang tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Sedangkan satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya oleh pemerintah karena menunjukkan hasil evaluasi yang baik dari Kementerian ESDM.

Tag:  #dorong #evaluasi #izin #tambang #wilayah #konservasi #lain

KOMENTAR