



Jelang Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Diminta Tata Barang Bawaan Sesuai Ketentuan Bagasi
Kementerian Agama mengimbau jemaah untuk menata barang bawaan sesuai ketentuan bagasi jelang kepulangan dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Akhmad Fauzin mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang yang dilarang maskapai atau melebihi kapasitas saat hendak pulang ke Tanah Air.
"Kami mengingatkan jemaah untuk menata barang bawaan sesuai ketentuan, tidak melebihi batas berat yang telah ditetapkan oleh maskapai penerbangan, serta tidak membawa barang-barang yang dilarang," ujar Fauzin dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025), dikutip dari YouTube Kemenag RI.
Fauzin mengatakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bekerja sama dengan maskapai akan melaksanakan proses penimbangan barang bawaan secara bertahap.
Jemaah diminta memperhatikan batas maksimal berat barang dan ketentuan maskapai penerbangan.
"Seiring persiapan kepulangan, proses penimbangan barang bawaan juga akan dilakukan secara bertahap oleh petugas," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jemaah harus mematuhi batas maksimal berat barang demi kelancaran proses pemulangan dan menghindari kendala saat pemeriksaan di bandara.
"Kami juga mengimbau agar barang berharga disimpan dengan aman dan koper diberi tanda pengenal yang jelas untuk memudahkan proses pengambilan barang atau bagasi," ucapnya.
Sebagai informasi, fase pemulangan jemaah ke Tanah Air akan dimulai pada 11 Juni 2025.
Kepulangan dimulai dari tujuh kloter, yakni jemaah gelombang I yang sudah tiba di Madinah pada awal Mei 2025, berikut daftarnya:
1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)
Tag: #jelang #pulang #tanah #jemaah #haji #diminta #tata #barang #bawaan #sesuai #ketentuan #bagasi