



TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar
- TNI AL menggagalkan penyelundupan ayam ras Filipina dan barang campuran minuman keras ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe. Barang ilegal ini diangkut menggunakan kapal dan dicegat oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen bahwa akan ada kapal yang memuat ayam Filipina dan barang campuran masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Petugas kemudian melakukan pengintaian ke lokasi.
"Tim SFQR Lanal Tahuna selanjutnya melaksanakan persiapan untuk melaksanakan deteksi dini dan kejar tangkap penyelidikan (jarkaplid) terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dengan menggunakan armada RBB 12 mtr. Estimasi pergerakan RBB tim SFQR Lanal Tahuna dilakukan pada hari Sabtu, 07 Juni 2025 pukul 03.00 WITA," ungkap Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi, Senin (9/6).
Tim lalu melihat pergerakan satu unit kapal yang akan melintas di dekat lokasi penyekatan. Tim segera melaksanakan pengejaran dan memeriksa kapal tersebut.
Hasilnya didapati kapal tersebut kapal tanpa nama berangkat dari Filipina tujuan Tahuna. Kapal memuat 227 ekor ayam ras asal Filipina dan barang campuran berupa 20 botol minuman keras dan 1 karung obat ayam.
Dari hasil perhitungan sementara barang yang akan diselundupkan dengan estimasi nilai ekonomis mencapai sekitar Rp 2.281.000.000. Tim juga berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yang terdiri dari 1 WNI dan 1 WNA asal Filipina.
Selanjutnya para terduga pelaku, kapal beserta barang bukti dibawa menuju Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang. Ancaman yang datang tersebut khususnya penyelundupan melalui perairan yurisdiksi Indonesia," tutup Hadi Subandi.
Tag: #tangkap #kapal #bermuatan #ayam #filipina #miras #ilegal #senilai #miliar