Bela Bambang Raya yang Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Hanura Tegaskan Tak Dukung Pornografi
Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
09:18
9 Juni 2025

Bela Bambang Raya yang Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Hanura Tegaskan Tak Dukung Pornografi

- Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Adil Saputra Akbar menyatakan, partainya tidak mendukung aktivitas pornografi.

Hal ini disampaikan Adil merespons status tersangka Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, dalam perkara dugaan praktik striptis dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke.

"Kami sampaikan dengan tegas bahwa Partai Hanura tidak mendukung tindakan pornografi," kata Adil, kepada Kompas.com, Senin (9/6/2024).

Adil menegaskan bahwa Partai Hanura berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya yang ada di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Tengah.

Kendati demikian, DPP Partai Hanura tetap akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang.

Adil menyebut, pembelaan yang dilakukan partai semata-mata hanya mendudukan persoalan secara proporsional.

"Adapun pembelaan yang disiapkan oleh DPP Partai Hanura kepada saudara Bambang Raya semata-mata adalah untuk mendudukan permasalahan yang ada secara proporsional," kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut Bambang sebagai pemilik usaha yang turut menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka baru, perannya ini sebagai pemilik yang ikutan menerima hasil," kata Dwi, di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).

Kini, kepolisian tengah mendalami adanya aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, bilang penetapan tersangka terhadap Bambang telah dilakukan sejak Senin (2/6/2025).

Hal ini dilakukan setelah diperoleh fakta bahwa pengunjung Mansion Executive Karaoke bisa memesan paket hiburan bernama "Mask Potato" seharga Rp 5,8 juta, yang mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang.

"Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut," ujar Artanto, Kamis (5/6/2025).

Tag:  #bela #bambang #raya #yang #jadi #tersangka #karaoke #striptis #hanura #tegaskan #dukung #pornografi

KOMENTAR