Polemik ''Save'' Raja Ampat, Fadli Zon Minta Investasi Tak Rusak Ekosistem Alam
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
12:14
6 Juni 2025

Polemik ''Save'' Raja Ampat, Fadli Zon Minta Investasi Tak Rusak Ekosistem Alam

- Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengingatkan agar kegiatan investasi di sektor tambang tidak merusak ekosistem alam, terutama situs-situs bersejarah.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap sorotan publik mengenai aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Fadli Zon berencana berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait guna membahas isu ini.

"Ini yang mungkin nanti harus dibicarakan, bagaimana investasi dan kegiatan-kegiatan penambangan itu jangan sampai mengganggu situs-situs bersejarah, termasuk situs yang merupakan ekosistem alam yang sudah baik terjaga selama ini," ungkap Fadli Zon, di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat (6/6/2025).

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap penambangan yang terjadi di Raja Ampat dan mendesak agar aktivitas tersebut tidak merusak keindahan serta ekosistem alam yang ada.

"Ya, saya kira kita concern ya dengan apa yang terjadi di sana, kita harapkan jangan ada satu penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem alam yang saya kira sangat indah di Raja Ampat. Selain tentu saja juga situs yang menurut saya sangat baik," ujar dia.

Fadli Zon juga mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang telah menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat.

"Ya, sudah sangat setuju, harusnya demikian, jangan sampai nanti habis itu merusak," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil seiring adanya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

"(Dihentikan sejak) mulai saya ngomong. Tapi, melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara," ujar Bahlil, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa terdapat beberapa izin pertambangan nikel di Raja Ampat, namun saat ini hanya satu yang beroperasi, yaitu Kontrak Karya (KK) yang dimiliki oleh PT Gag Nikel (GAK), anak perusahaan PT Antam Tbk.

Saat ini, tim Kementerian ESDM sedang melakukan pengecekan terhadap tambang nikel tersebut.

Tag:  #polemik #save #raja #ampat #fadli #minta #investasi #rusak #ekosistem #alam

KOMENTAR