



Palsukan Tanda Tangan dan Terima Fee Rp 10 Miliar, Mentan Amran Sulaiman Pecat Pejabat Kementan, Juga Seret ke Proses Hukum
Kasus korupsi kembali muncul di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus tersebut disampaikan langsung oleh Mentan Andi Amran Sulaiman. Dua pejabat yang terlibat sudah dipecat dan diproses hukum.
Kasus pertama, ada pejabat yang meminta fee proyek kepada mitra Kementan. Dia meminta fee Rp 27 miliar. Dari jumlah tersebut, yang bersangkutan sudah mengantongi fee Rp 10 miliar.
Kemudian ada oknum direktur di Kementan yang menyalahgunakan kewenangan dengan nilai Rp 2 miliar. "Kami copot dan kami proses hukum,” kata Amran kepada wartawan di kantornya Selasa (3/6).
Amran menuturkan, oknum tersebut menjanjikan kepada mitra atau pihak luar bisa memenangkan tender. Yang ditawarkan adalah tender atau proyek besar di Kementan.
Pelaku menjanjikan korbannya bakal menang tender dengan memberikan uang Rp 25 miliar. Amran mengungkapkan, fee senilai Rp 10 miliar sudah dibayar ke pelaku. Oknum tersebut memalsukan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.
Dari kasus tersebut, Amran menegaskan Kementan tidak membuka ruang bagi praktik-praktik menyimpang atau korupsi. Baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.
Amran mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di tubuh Kementan.
“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementan, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” jelasnya.
Amran menekankan bahwa Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Upaya ini tergambar dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 poin menjadi 74,46 poin. “Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” ungkap Amran.
Tag: #palsukan #tanda #tangan #terima #miliar #mentan #amran #sulaiman #pecat #pejabat #kementan #juga #seret #proses #hukum