Wamen PU Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti hadir di Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah eks pejuang Timor-Timur di Kupang Tahun 2022-2024, Kejaksaan Agung, Jakarta Rabu (4/6/2025).(Shela Octavia)
09:18
4 Juni 2025

Wamen PU Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah eks pejuang Timor-Timur di Kupang Tahun 2022-2024, Rabu (4/6/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Diana tiba sekitar pukul 09.04 WIB.

Diana, yang memakai blouse hitam, tidak terlihat memegang dokumen atau tas apapun.

Namun, ada satu orang ajudan yang tampak membukakan pintu untuknya.

Sebelum masuk ke dalam, Diana hanya tersenyum dan melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu.

Tidak ada satu kata pun yang diucapkan Diana saat masuk ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, kasus ini masih di tahap penyelidikan dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sebenarnya, ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan,” ujar Harli saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sebelum dipanggil di Jakarta, Diana sudah lebih dahulu dipanggil untuk diperiksa Kejati NTT di Kupang pada Rabu (21/5/2025).

Namun, Diana tidak menghadiri pemanggilan itu.

Diana akan diminta keterangannya selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

Tag:  #wamen #penuhi #panggilan #kejagung #terkait #kasus #korupsi #rumah #pejuang #timor #timur

KOMENTAR