



Usai Covid-19 Terdeteksi Lagi, Kemenkes Pastikan Tidak Temukan Kasus Kematian
- Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman memastikan tidak ditemukan adanya kasus kematian, usai Covid-19 kembali terdeteksi di Indonesia.
Kemenkes RI mencatat terdapat temuan 7 kasus Covid-19 di Indonesia dalam kurun 25-31 Mei 2025.
"Temuan 7 kasus di minggu terakhir. Sampai saat ini tidak ditemukan kasus kematian di Indonesia," ujar Aji saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
Dalam kurun waktu itu, ia menyebut, positivity rate sebesar 2,05 persen. Artinya, dari 100 orang yang diperiksa, terdapat 2 orang yang hasilnya positif Covid-19.
Kemudian, Kemenkes juga mencatat kenaikan kasus tertinggi pada minggu ke-19 terjadi di Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.
Meski ada kenaikan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Indonesia masih aman, karena kasus tidak merebak seperti yang terjadi di Singapura dan Thailand.
"Nah, itu ada berapa puluh rumah sakit dan puskesmas yang kita survei. Ada kenaikan sedikit. Ya, ada kenaikan sedikit, belum sebanyak seperti Singapura," ujar Budi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Budi mengatakan, kenaikan yang tidak signifikan ini dikarenakan Indonesia bukan daerah tujuan transit seperti Singapura dan Thailand.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran imbauan waspada penyebaran Covid-19 menyusul peningkatan kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).
"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," bunyi surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Surat edaran ini juga sebagai peringatan bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan.
Tag: #usai #covid #terdeteksi #lagi #kemenkes #pastikan #tidak #temukan #kasus #kematian