Sederet Fakta OTT KPK di Sidoarjo: 10 Orang Ditangkap, Terkait Insentif Pajak dan Retribusi
Ilustrasi penangkapan 
17:55
27 Januari 2024

Sederet Fakta OTT KPK di Sidoarjo: 10 Orang Ditangkap, Terkait Insentif Pajak dan Retribusi

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (261/2024). Total ada 10 orang yang ditangkap.

OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ihwal insentif pajak dan retribusi daerah.

Berikut fakta-fakta OTT KPK di Sidoarjo:

1. 10 Orang Ditangkap

Total ada 10 orang yang ditangkap dalam giat OTT kali ini. 

Dalam kumpulan itu, terdapat aparatur sipil negara (ASN).

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).

2. Diperiksa di Polda Jatim dan KPK

Para pihak yang terjaring OTT secara paralel dilakukan pemeriksaan di dua tempat. 

Tempat pertama di Polda Jatim, lalu lokasi kedua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini," kata Ali.

3. OTT Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Operasi senyap KPK ini terkait pembayaran insentif pajak

Bukan cuma itu, disebutkan OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah.

"Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah," ujar Ali, Jumat (26/1/2024).

4. Kantor BPPD Disegel

KPK turut melakukan penyegelan di salah satu kantor Pemkab Sidoarjo.

Informasi yang dihimpun sejumlah ASN yang diamankan terkait OTT yang dilakukan KPK sejak Kamis (26/1/2024). 

Setidaknya lebih dari tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.

Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo

Satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #sederet #fakta #sidoarjo #orang #ditangkap #terkait #insentif #pajak #retribusi

KOMENTAR