Skema Bansos Digital, Kemensos: Data Bisa Terhubung ke Aset
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
16:34
21 April 2025

Skema Bansos Digital, Kemensos: Data Bisa Terhubung ke Aset

— Kementerian Sosial (Kemensos) akan menjadi menerapkan model penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital atau Bansos Digital.

Bansos digital ini dirancang untuk memastikan ketepatan sasaran melalui integrasi data penerima dengan berbagai instansi dan lembaga negara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, upaya ini akan mempermudah verifikasi data penerima bansos sekaligus mencegah ketidaktepatan dalam distribusi bantuan.

“Kemarin kita sudah koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tentang pembangunan infrastruktur digital," kata Gus Ipul di kantornya, Senin (21/4/2025).

"Kementerian Sosial menjadi salah satu model dalam penguatan perlindungan dan jaminan sosial berbasis teknologi,” lanjut Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, melalui skema digital ini, masyarakat nantinya bisa lebih proaktif mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial dengan menyertakan syarat yang diperlukan.

Data yang masuk akan langsung dipadankan dengan sistem dari berbagai lembaga, mulai dari SAMSAT, PLN, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Ketika seseorang mendaftarkan nama, NIK, dan data lainnya, nanti sistem akan otomatis memverifikasi dengan data dari instansi lain," ujarnya.

"Kalau seseorang punya aset, seperti kendaraan atas nama pribadi atau rumah, maka sistem akan langsung mendeteksi dan menolak pengajuan bila tidak sesuai kriteria,” jelas Gus Ipul.

Menurutnya, upaya ini akan mengurangi potensi protes dari masyarakat yang merasa tidak mendapatkan haknya, sekaligus memastikan semua proses lebih transparan dan adil.

Ke depan, bansos juga akan disalurkan secara digital, yang memungkinkan antarinstansi saling mengetahui status penerima bantuan.

“Misalnya ada keluarga menerima bantuan beras, maka lembaga lain seperti BPJS atau instansi lain juga bisa mengetahui, karena semua sistemnya terhubung,” ujarnya.

Gus Ipul juga memastikan, masyarakat yang belum familiar dengan teknologi akan tetap mendapatkan pendampingan dari petugas desa, RT, RW, maupun pendamping bansos.

“Jadi nanti siapapun boleh mendaftar, dan akan langsung diproses dan dipadankan. Kalau tidak sesuai kriteria, sistem akan menolak. Ini akan menjadikan bansos lebih transparan dan akurat,” tutupnya.

Tag:  #skema #bansos #digital #kemensos #data #bisa #terhubung #aset

KOMENTAR