KPK Masih Telaah Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
10:40
26 Februari 2025

KPK Masih Telaah Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI

    - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa laporan dugaan suap dalam pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih dalam tahap penelaahan. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, laporan itu belum masuk ke tahap penindakan.   "Ini informasi yang kami terima, itu sudah dilaporkan. Kami lihat progresnya, sampai tiga babak kalau enggak salah, tiga seri. Yang saya ketahui, itu sudah dilaporkan tetapi sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2).   Asep menuturkan, laporan dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI masih berada dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) atau Pelaporan Masyarakat (PLPM). Karena itu, ia meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.   "Ini masih di DUMAS atau PLPM. Ditunggu saja," tegasnya.   Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menegaskan, akan mendalami apabila ada penyimpangan dalam pemilihan Ketua DPD RI. Pasalnya, dari aduan yang diterima KPK, disebutkan bahwa 95 senator diduga terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI.   "Iya nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi), yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).   Lebih lanjut, Setyo menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses setiap aduan yang diterima, termasuk jika harus memeriksa 95 senator yang diadukan. Ia menyatakan, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.   "Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yg dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ucap Setyo.   Sebagaimana diketahui, seorang mantan staf di DPD melaporkan dugaan suap terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029 ke KPK. Mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan menduga terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap itu.    Hal itu disampaikan Irfan saat melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK, Selasa (18/2). Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD. Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #masih #telaah #laporan #dugaan #suap #pemilihan #ketua

KOMENTAR