Presiden Prabowo Sebut Pelantikan Kepala Daerah Serentak Momen Bersejarah
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Pelantikan dilakukan dalam satu rangkaian prosesi. 
14:17
20 Februari 2025

Presiden Prabowo Sebut Pelantikan Kepala Daerah Serentak Momen Bersejarah

- Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Pelantikan dilakukan dalam satu rangkaian prosesi.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah ini sangatlah bersejarah karena untuk pertama kalinya digelar secara serentak.

"Saudara-saudara, saya kira ini adalah momen bersejarah pertama kali negara kita melantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 walikota, 85 wakil walikota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka oleh kepala negara," kata Prabwo saat menyampaikan amanat .

Kepala Negara mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki demokrasi yang hidup.

Sistem demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik meskipun memiliki jumlah penduduk yang besar.

"Saudara-saudara sekalian, ini juga menunjukkan kepada kita betapa besar bangsa kita dan juga bahwa bangsa kita yang demikian besar, yang keempat terbesar dari jumlah penduduk di seluruh dunia bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis," katanya.

Pelantikan dimulai sekitar pukul 09.58 WIB setelah sebelumnya para kepala daerah melakukan kirab dari Kawasan Monas.

Pantauan Tribunnews para kepala daerah memasuki tenda pelantikan secara bertahap. Mereka berbaris menuju tempat yang telah ditentukan.

Pelantikan dimulai dengan dikumandangkannya lagu Indonesia raya.
Pelantikan para kepala daerah dilakukan berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 dan 25 P tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030.

Selain itu juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 dan 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Pada Kabupatan/Kota Hasil Pilkada Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030.

Usai pembacaan Keppres dan Keputusan Mendagri, Prabowo lalu mengambil sumpah jabatan para kepala daerah masa jabatan 2025-2030.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #presiden #prabowo #sebut #pelantikan #kepala #daerah #serentak #momen #bersejarah

KOMENTAR