Pemerintah Disebut Belum Pernah Bahas Pengembalian Hambali dan Reynhard Sinaga
Menteri Imipas Agus Andrianto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
16:40
19 Februari 2025

Pemerintah Disebut Belum Pernah Bahas Pengembalian Hambali dan Reynhard Sinaga

- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa pemerintah belum pernah sama sekali membahas rencana pengembalian Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dan Reynhard Sinaga ke Indonesia.

Hambali merupakan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) yang kini ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.

Sementara Reynhard merupakan predator seksual yang tengah ditahan di Penjara Her Majesty's Prison Wakefield, penjara dengan keamanan tinggi di Inggris.

“Sampai sekarang kita belum pernah membahas, kita tidak pernah membahas sama sekali masalah transfer Sinaga, maupun Hambali, untuk kembali ke Tanah Air,” kata Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Agus pun mengaku bingung dengan wacana pengembalian dua warga negara Indonesia yang kini tengah menjalani proses hukum di luar negeri tersebut.

Eks Wakapolri ini pun meminta awak media menanyakan langsung kepada pihak-pihak yang melontarkan wacana tersebut.

Sebab, hingga saat ini belum ada pembahasan pengembalian Hambali dan Reynhard ke Indonesia.

“Jadi, sampai sekarang kita juga bingung dari mana sumbernya, monggo ditanyakan saja kepada sumbernya, nggih,” kata Agus.

Pernyataan Agus berbeda dengan apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril bilang, pemerintah Indonesia mewacanakan bakal mengembalikan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo.

Sebab, pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.

"Kita juga concern dengan seorang warga negara Indonesia atau WNI yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril, usai mengikuti acara Ikatan Wartawan Hukum, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

Yusril menjelaskan bahwa terdakwa bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002.

Namun, Hambali ditangkap oleh pemerintah Pakistan.

Meski ditangkap oleh Pemerintah Pakistan, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan Pemerintahan Amerika Serikat.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) juga tengah berupaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris ke Tanah Air.

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi, menyatakan bahwa upaya tersebut didorong oleh permohonan dari keluarga Reynhard agar anaknya bisa menjalani hukuman di Indonesia.

"Permintaan dari orangtua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi," kata Usmarwi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Sebagai informasi, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020.

Ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris, dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #pemerintah #disebut #belum #pernah #bahas #pengembalian #hambali #reynhard #sinaga

KOMENTAR