Terdakwa Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Hakim: Tapi Rokok Ada di Jari Kamu
SIDANG PEMBUNUHAN BOS RENTAL -  Tiga terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Terdakwa Bambang dalam persidangan itu membantah dirinya melakukan penembakan terhadap Ilyas di rest area Tol KM 45 Tangerang-Merak, Banten, pada 2 Januari 2025, sembari merokok.
21:55
18 Februari 2025

Terdakwa Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Hakim: Tapi Rokok Ada di Jari Kamu

- Terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, membantah keterangan saksi Agam Muhammad Nasrudin (26) bahwa dirinya menembak bos rental, Ilyas Abdurahman (48), sambil menghisap rokok. 

Diketahui, Agam merupakan anak dari almarhum Ilyas Abdurahman, yang berada di lokasi kejadian saat ayahnya ditembak KKL Bambang Apri Atmojo di depan Indomaret rest area Tol KM 45 Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025. Saat itu, mereka sedang mencari dan hendak mengambil mobil rental yang dibawa kabur penyewa.


KKL Bambang Apri Atmojo menyampaikan bantahan melakukan penembakan kepada korban sembari merokok, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Ilyas Abdurrahman di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Turut dihadirkan dua terdakwa lainnya yakni Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.


"Kami membantah kesaksian saksi satu (Agam) bahwa kami menembak sambil menghisap rokok," kata terdakwa Bambang di persidangan. 


"Yang benar," tanya ketua majelis hakim Arief Rachman. 


Kemudian terdakwa Bambang menjelaskan pihaknya menembak tidak sambil menghisap rokok. 


"Saat di mobil kami memang sedang merokok. Tapi, pada saat kami menembak kami turun dari mobil kami tidak menghisap rokok. Tapi kami tanpa disadari rokok kami terjepit Yang mulia. Karena pada saat itu keadaan kami panik yang mulia," jelas Bambang. 


Kejepit dimana? Di jari-jari kamu, respons hakim Arief. 


"Bagaimana sih merokok ya begini," jelasnya. 


Kemudian terdakwa Bambang menegaskan saat kejadian tak menghisap rokok. 


"Siap yang mulia, tapi tidak sampai menghisap," terangnya. 


Terdakwa Bambang terus mengelak perihal kesaksian yang menyebut dirinya menembak bos rental mobil tersebut sembari merokok meski terus dicecar hakim Arief.


"Tapi ada di jari kamu (Rokok)? Itu bukan ngejepit. Saya juga merokok juga begini. Nggak mungkin saya pegang begini," ungkapnya. 


Terdakwa Bambang masih keberatan disebut merokok saat kejadian. 


"Keberatan sambil menghisap. Tapi membawa rokok," tanya hakim Arief. 


"Yang benar memegang rokok yang mulia. Karena terbawa dari dalam," jawab terdakwa Bambang. 


Sebelumnya Agam Muhammad Nasrudin (26), anak bos rental mobil ceritakan detik-detik terjadinya penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI AL. 


Ia mengatakan oknum TNI AL dengan santai melakukan penembakan sambil merokok. 


"Setelah terdakwa dua Akbar Adli (AA) dipegang kurang lebih lima orang. Apa yang dilakukan oleh terdakwa dua?" tanya penuntut umum di persidangan Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).


Agam mengatakan AA mengaku sebagai anggota TNI AL. 


"Saya cuma mendengar, saya ini TNI AL seperti itu," jelas Agam. 


"Terdakwa dua menyatakan TNI AL. Apa lagi yang dikatakan oleh terdakwa dua setelah dipegang?" tanya penuntut umum. 


"Apakah saudara saksi dua mendengar terdakwa ini menyampaikan tembak Sin, tembak Sin begitu ada?" lanjutnya. 


"Saya tidak mendengar pak," jawab Agam. 

Polisi masih memburu IH, otak pelaku dari penggelapan mobil yang berujung bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), tewas ditembak anggota TNI AL di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2025) dini hari. Polisi masih memburu IH, otak pelaku dari penggelapan mobil yang berujung bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), tewas ditembak anggota TNI AL di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2025) dini hari. (Kolase Tribunnews/Kompas.com)


Kemudian penuntut umum menanyakan pada saat kapan sebenarnya lutusan senjata pertama sekali terdengar. 


"Pada saat ayah saya memegang Sertu Akbar itu Pak," jawab Agam. 


Tapi, kata penuntut umum saudara tidak mendengar ada perintah apapun dari Sertu Akbar atau terdakwa untuk menyampaikan tembak. 


"Saya tidak mendengar. Tiba-tiba saya mendengar letusan aja sih pak. Dari dalam mobil Sigra itu keluar asap. Dar gitu kan. Satu, dua kali dar," kata Agam. 


"Pas saya lihat lagi, habis letusan tembakan itu saya menunduk di mobil Brio pak. Pas saya melihat, dari dalam mobil Sigra keluar. Terus mengarah ke kami pak," lanjutnya. 


Kemudian kata Agam dengan santainya pelaku menembak sambil merokok. 


"Yang saya lihat itu sambil merokok. Saat itu saya takut, waktu itu kan saya juga tidak pernah mendengar tembakan. Saya kabur pak," terangnya. 


Kemudian dikatakan Agam bahwa Ramli sudah terkapar karena luka tembak.

 

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #terdakwa #oknum #bantah #tembak #rental #sambil #merokok #hakim #tapi #rokok #jari #kamu

KOMENTAR