KPK Kembali Panggil Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dana CSR BI
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/12/2024).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
11:20
18 Februari 2025

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Selain Satori, KPK juga memanggil Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Satori sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada 27 Desember 2024 lalu.

KPK juga telah menggeledah rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat, dalam rangka mengusut kasus korupsi CSR BI.

"Jadi, beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Asep mengatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait dana CSR BI.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," ujarnya.

Asep mengatakan, saat ini penyidik menemukan adanya penyelewengan dana CSR BI di Cirebon.

Namun, ia menambahkan, penyidik masih sedang mendalami dugaan tersebut.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ucap dia.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #kembali #panggil #anggota #satori #terkait #kasus #dana

KOMENTAR