Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Anies Minta Ahli Hukum Menilai
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat memberi paparan kepada wartawan pada acara Desak Anies Edisi Pendidikan di Yogyakarta, Selasa (23/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
13:00
24 Januari 2024

Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Anies Minta Ahli Hukum Menilai

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.

Anies mengatakan, masyarakat bisa mencerna sendiri apa yang disampaikan oleh Jokowi, sebab menurut Anies, ia mengaku pernah mendengar Jokowi akan bersikap netral.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah (Jokowi) netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Menurut dia, terkait pernyataan terbaru Jokowi itu, biarkan para ahli hukum yang memberikan pandangan objektif.

"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak," kata Anies.

"Karena negara kita masih menggunakan ketentuan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak terlalu khawatir terkait pernyataan Jokowi tentang presiden boleh memihak. Menurutnya derita rakyat saat ini jauh lebih berat.

Oleh sebab itu, Anies berujar, segala tantangan akan dihadapi dan ia percaya selalu ada hikmah di balik semua peristiwa.

"Ya kita siap hadapi saja dan itu bagian dari konsekuensi. Tapi kami percaya kok selalu ada hikmahnya," kata Anies.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #jokowi #nyatakan #presiden #menteri #boleh #berkampanye #anies #minta #ahli #hukum #menilai

KOMENTAR