Anggaran Dipangkas, LPSK, BNPT, dan BPIP Upayakan Program Kerja Tetap Jalan
Rapat kerja komisi III DPR RI bersmaa Mitra Kerja terkait efisiensi anggaran 2025, Rabu (12/2/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
16:28
13 Februari 2025

Anggaran Dipangkas, LPSK, BNPT, dan BPIP Upayakan Program Kerja Tetap Jalan

– Sejumlah lembaga negara, yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melaporkan pemangkasan anggaran signifikan untuk tahun 2025.

Oleh karenanya, masing-masing lembaga harus menyesuaikan pola kerja dan program kerjanya agar tetap bisa menjalankan tugasnya secara optimal.

Ketua LPSK Achmadi mengungkapkan bahwa lembaganya harus melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 122,22 miliar dari total pagu Rp 229,91 miliar. Dengan demikian, anggaran efektif yang dapat digunakan pada 2025 hanya sebesar Rp 107,69 miliar.

"LPSK mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran dan terus melakukan langkah-langkah peningkatan efektivitas layanan perlindungan saksi dan korban," kata Achmadi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, LPSK akan melakukan berbagai upaya penghematan, termasuk penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, kementerian/lembaga, maupun organisasi masyarakat sipil.

Achmadi juga menyebut bahwa LPSK memiliki 1.500 Sahabat Saksi Korban (SSK) yang tersebar di berbagai daerah, yang akan dioptimalkan dalam mendukung tugas lembaga.

Selain itu, LPSK akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFA) pada hari tertentu guna menekan biaya operasional.

"Kami tetap fokus memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dengan sepenuh hati, meskipun anggaran terbatas," ujar Achmadi.

Sementara itu, BNPT mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 153,41 miliar dari pagu awal Rp 626,39 miliar.

Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan bahwa setelah rekonstruksi, anggaran efektif lembaganya menjadi Rp 472,98 miliar.

Anggaran BNPT bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 428,56 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 197,83 miliar.

Meski demikian, BNPT tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kami mohon dukungan Komisi III agar tetap bisa melaksanakan tugas dalam kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, koordinasi penegakan hukum, pemulihan korban, kerja sama internasional, serta analisis dan pengendalian krisis," kata Eddy.

Kemudian, BPIP mengalami pemangkasan anggaran yang lebih besar, yakni Rp 191,6 miliar atau 51,17 persen dari pagu awal Rp 374,42 miliar. Dengan demikian, anggaran efektif BPIP pada 2025 menjadi Rp 182,82 miliar.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan, lembaganya sempat mengajukan relaksasi anggaran sebesar Rp 210 miliar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada 4 Februari 2025.

Namun, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 26,29 miliar atau 12,52 persen dari usulan awal.

"Kelonggaran efisiensi ini akan kami gunakan untuk dua program utama, yakni pembinaan relawan Gerakan Kebajikan Pancasila sebesar Rp 20 miliar dan penyusunan rancangan undang-undang BPIP sebesar Rp 6,29 miliar," kata Yudian.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #anggaran #dipangkas #lpsk #bnpt #bpip #upayakan #program #kerja #tetap #jalan

KOMENTAR