Anggaran Kemenhan dan TNI Kena Pangkas Rp 26,9 Triliun, Tersisa Rp 139,2 Triliun
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
14:58
13 Februari 2025

Anggaran Kemenhan dan TNI Kena Pangkas Rp 26,9 Triliun, Tersisa Rp 139,2 Triliun

- Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI juga terdampak efisiensi anggaran.

Donny mengatakan, anggaran Kemenhan dan TNI kena pangkas sebesar Rp 26,99 triliun.

Hal tersebut disampaikan Donny dalam rapat bersama Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

"Efisiensi anggaran Kemhan dan TNI sebesar Rp 26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi, K/L (kementerian/lembaga) bisa menyampaikan usulan pengalihan kegiatan yang lebih prioritas dan produktif untuk dilaporkan kepada pimpinan," ujar Donny.

Donny menjelaskan, yang terdampak efisiensi anggaran di Kemenhan dan TNI hanyalah belanja barang dan belanja modal.

Dia menyebut bahwa belanja pegawai sama sekali tidak dikenakan efisiensi.

"Anggaran tetap berada pada DIPA Kemenhan dan TNI, namun dengan status diblokir," katanya.

Adapun total awal anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp 166,2 triliun.

Setelah efisiensi Rp 26,99 triliun, Kemenhan dan TNI masih memiliki anggaran Rp 139,2 triliun.

Berikut jumlah efisiensi anggaran pada masing-masing unit organisasi:

Kemenhan: Rp 8,43 triliun

Mabes TNI: Rp 3,68 triliun

TNI Angkatan Darat (AD): Rp 5,16 triliun

TNI Angkatan Laut (AL): Rp 6,07 triliun

TNI Angkatan Udara (AU): Rp 3,36 triliun.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #anggaran #kemenhan #kena #pangkas #triliun #tersisa #1392 #triliun

KOMENTAR