Anggaran Kemenimipas Dipotong Rp4,4 T, Kini Tinggal Rp11,4 T, Gaji Pegawai Tak Kena Efisiensi
ANGGARAN KEMENIMPAS DIPANGKAS - Foto Menteri Agus Andrianto selepas rapat kerja dengan Komisi XIII di Gedung MPR/DPR RI pada 5 November 2024. Berikut profil eks Kapolda Sumut dan Wakapolri tersebut. Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dipotong sebesar Rp4,4 triliun menjadi Rp11,4 triliun. Namun, Menteri Imipas, Agus Andrianto menegaskan gaji pegawai tidak dipotong. 
13:13
13 Februari 2025

Anggaran Kemenimipas Dipotong Rp4,4 T, Kini Tinggal Rp11,4 T, Gaji Pegawai Tak Kena Efisiensi

Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tahun 2025 turut terkena pemangkasan usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menuturkan pagu awal anggaran kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp15,9 triliun.

Namun, imbas adanya Inpres terkait efisiensi, maka anggaran Kemenimpas dipotong sebesar Rp4,4 triliun.

Sehingga, anggaran setelah pemangkasan dilakukan menjadi Rp11,4 triliun.

"Berdasarkan arahan dari Kementerian Keuangan pada tanggal 10 Februari 2025 telah ditetapkan efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000."

"Dengan demikian, dari pagu awal sejumlah Rp15.962.130.370.000 yang dapat dipergunakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi Rp11.469.930.370.000," ujar Agus dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/2/2025).

Agus menjelaskan efisiensi yang dilakukan hanya untuk sektor belanja barang dan belanja modal.

Sementara, imbuhnya, terkait gaji pegawai tidak dikenai pemangkasan yang pagu anggarannya sebesar Rp6,4 triliun.

"Anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal. Sedangkan untuk belanja pegawai tidak dilakuka efisiensi," kata Agus.

Untuk sektor belanja barang, Agus menuturkan pemangkasan diputuskan sebesar Rp2,9 triliun.

Sehingga, pagu anggaran menjadi Rp3,7 triliun atau ada pemangkasan sebesar Rp55,9 persen.

Lalu, untuk sektor belanja modal, pemotongan dilakukan sebesar Rp45 persen dari sebelumnya dianggarkan Rp2,7 triliun menjadi Rp1,2 triliun.

"Hal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas dan rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana."

"Sedangkan, untuk imigrasi, akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan pos perbatasan," jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus menegaskan meski ada efisiensi anggaran, pihaknya akan tetap optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam melaksanakan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum melalui optimalisasi rekonstruksi anggaran yang tersedia,"pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #anggaran #kemenimipas #dipotong #rp44 #kini #tinggal #rp114 #gaji #pegawai #kena #efisiensi

KOMENTAR