Komisi I DPR: Keamanan Laut Indonesia Harus Ditegakkan, Bukan Sekadar Dibahas
KEAMANAN LAUT - Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia, beberapa waktu lalu. Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkopolkam yang diwakilkan oleh Wakil Menkopolkam Lodewijck F Paulus dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membahas polemik penjagaan laut Indonesia, Selasa (11/2/2025). 
11:06
12 Februari 2025

Komisi I DPR: Keamanan Laut Indonesia Harus Ditegakkan, Bukan Sekadar Dibahas

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkopolkam yang diwakilkan oleh Wakil Menkopolkam Lodewijck F Paulus dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membahas polemik penjagaan laut Indonesia, Selasa (11/2/2025).

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia, dalam rapat tersebut, pihaknya menyoroti urgensi sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif, demi menjaga kedaulatan maritim Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Kita sudah bertahun-tahun membahas berbagai ancaman keamanan laut, mulai dari penangkapan ikan ilegal, penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, hingga isu terbaru mengenai pagar laut. Namun, karena ketidakjelasan regulasi dan kewenangan antar-lembaga, banyak isu yang seolah menggantung tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar diskusi, ini tentang kedaulatan kita," kata Farah Puteri Nahlia.

Farah menyoroti kondisi Laut Natuna Utara, yang menjadi salah satu titik rawan dalam peta geopolitik regional.

“Sejak awal periode kami di Komisi I, kami sudah menghadapi realitas pahit bahwa setiap kali Bakamla atau TNI AL berhadapan dengan Coast Guard China, kita tertinggal dari segi persenjataan dan teknologi. Mereka jauh lebih canggih, sementara kekuatan kita tidak ada setengah dari mereka. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.

Menurut Farah, Indonesia sebagai negara maritim dengan luas laut mencapai 3,2 juta km⊃2; harus memiliki strategi keamanan laut yang lebih kuat.

“Fraksi PAN mendukung penuh perumusan strategi keamanan laut yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan responsif. Regulasi yang ada saat ini masih belum cukup untuk benar-benar menguasai dan menjaga laut kita,” tambahnya.

Farah mengkritisi bahwa dari periode lalu, RUU Keamanan Laut sudah beberapa kali dibahas, namun tidak kunjung ada realisasi konkret.

“Jangan sampai kita hanya terus rapat tanpa tindakan nyata! Tantangan zaman terus berkembang, dan keamanan laut harus bisa mengikuti dinamika tersebut dalam jangka panjang. Kita butuh regulasi yang lebih tajam, lebih operasional, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan laut tidak boleh hanya berfokus pada pertahanan militer, tetapi juga harus mencakup aspek ekonomi, HAM, diplomasi, serta keamanan non-tradisional.

Farah juga mendukung gagasan agar masyarakat pesisir dan nelayan mendapatkan peran yang lebih aktif dalam menjaga keamanan laut.

“Mereka bukan sekadar pengguna laut, tetapi garda terdepan yang dapat membantu mendeteksi ancaman sejak dini. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan program peningkatan kapasitas agar dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan maritim kita."

Terkait lembaga yang paling tepat untuk menjadi penanggung jawab utama dalam keamanan laut, Farah melihat bahwa Bakamla memiliki peluang terbesar untuk menjalankan peran sebagai multi-agency dengan single task.

“Terlalu banyak lembaga dengan kewenangan yang tumpang-tindih dalam keamanan laut, dan ini menyebabkan efektivitas kita lemah. Sudah saatnya kebijakan ini diselesaikan secepat mungkin, bukan sekadar menjadi bahan diskusi dari periode ke periode,” katanya.

Farah menegaskan bahwa hasil dari rapat ini harus segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat tertinggi pemerintahan.

“Harapan kami, hasil rapat ini segera dibawa ke Presiden dan menjadi agenda dalam rapat kabinet berikutnya. Keamanan laut Indonesia tidak bisa lagi menjadi isu yang hanya dibahas di ruang rapat. Ini adalah prioritas nasional yang harus segera mendapat solusi konkret,” tutupnya.

Dorong RUU Keamanan Laut

Pemerintah melalui Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) serta Kemenko Politik dan Keamanan RI (Polkam) mendorong dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.

Melalui beleid tersebut nantinya, pemerintah akan membentuk satu instansi yang memiliki kewenangan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Munculnya inisiatif tersebut lantaran kata Menko Kumham Imipas Prof Yusril Ihza Mahendra, saat ini beberapa lembaga negara yang memiliki kewenangan atas keamanan laut tidak bekerja optimal.

Seluruh lembaga negara tersebut baik militer maupun sipil seperti halnya Bakamla, Polairud, TNI AL, Bea Cukai, Ditjen Perhubungan Laut, kata dia, justru tumpang tindih dan lemah koordinasi dalam urusan pengawasan laut.

Karena itu, perlu dibahas beleid tersebut agar nantinya ditetapkan hanya satu institusi pemerintahan non-militer yang fokus pada keamanan laut.

Yusril lantas membeberkan kewenangan dan fungsi dari institusi tersebut yang salah satunya bisa melakukan penegakan hukum.

"Ya diberikan kewenangan untuk menjaga keselamatan di laut, keamanan di laut dalam artian non-militer dan kemudian juga mengambil satu langkah-langkah penegakan hukum di laut," kata Yusril saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

 

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #komisi #keamanan #laut #indonesia #harus #ditegakkan #bukan #sekadar #dibahas

KOMENTAR