Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus, menganggap Badan Keamanan Laut (Bakamla) hanya menjadi banci lantaran tak punya wewenang untuk melakukan penyidikan pelanggaran hukum di laut.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Lodewijk awalnya mengatakan sistem keamanan laut Indonesia menghadapi sejumlah permasalahanan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kelemahan.
"Kalau kita identifikasi masalah. Pertama masih lemahnya koordinasi dalam penegakan hukum dan pola kemanana laut yang terpadu," kata Lodewijk.
Selain itu, menurutnya, terdapat berbagai pelanggaran yang sering terjadi yakni, masuknya kapal asing ke perairan Indonesia hingga terjadinya kejahatan lintas negara.
Ia kemudian menyinggung belum adanya regulasi tentang keamanan laut yang komprehensif, adaptif, responsif dan inklusif.
"Itu belum ada. Belum optimalnya sistem kemanan dan keselamatan laut nasional disebabkan adanya fragmentiasi aturan hukum di wilayah laut, lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum di laut," ujarnya.
"Ini lemahnya contoh dulu sudah ada Bakorkamla, badan koordinasi. Tapi dibubarkan jadi Bakamla. Setelah Bakamla keluar wewenang koordinasi itu ada, tapi wewenang penegakan hukum tidak ada. Artinya ya itu Bakamla ini jadi banci lagi," katanya menambahkan.
Tag: #karena #punya #kewenangan #penegakan #hukum #laut #wamenko #polkam #bakamla #jadi #banci