![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Zarof Ricar Sebut Pengacara Ronald Tannur Sering Mondar Mandir di MA](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/kompas/zarof-ricar-sebut-pengacara-ronald-tannur-sering-mondar-mandir-di-ma-1211283.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Zarof Ricar Sebut Pengacara Ronald Tannur Sering Mondar Mandir di MA
- Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyebut, pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sering mondar-mandir di MA.
Keterangan itu disampaikan Zarof ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.
Mulanya, jaksa penuntut umum menanyakan apakah Zarof mengenal ketiga terdakwa, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Zarof lantas mengaku pernah mengenal Erin dan Heru ketika mereka mengikuti diklat.
Adapun Zarof pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.
Setelah itu, jaksa mengulik sosok Lisa kepada Zarof.
“Sebagai apa Pak, Lisa Rachmat?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
“Waktu itu dia pernah saya lihat sering mondar-mandir di MA, tapi saya enggak pernah tegur,” jawab Zarof.
Menurutnya, setelah ia pensiun pada Februari 2022, Lisa tiba-tiba menghubunginya melalui sambungan telepon.
Ia meminta penjelasan dari mana Lisa mendapatkan nomor teleponnya.
Namun, pengacara itu tidak mau menjawab.
Zarof menuturkan, dalam sambungan telepon itu, Lisa meminta bantuan agar dikenalkan dengan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.
Zarof pun kemudian menghubungi Rudi melalui telepon. Rudi disebut meminta nomor telepon Lisa.
“Terus saya kontak Pak Rudi, Pak Rudi ada yang mau kenal. Oh iya, saya minta nomor teleponnya kalau mau kenal sama saya. Gitu kan, saya kasih sesudah itu selesai,” tutur Zarof.
Ketiga hakim di Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.
Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.
Proses pengurusan perkara ini diduga tidak terlepas dari peran Zarof.
Ia ditengarai sebagai makelar kasus yang menjembatani Lisa dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.
Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur.
Selain suap, ketiga hakim itu juga didakwa menerima gratifikasi senilai ratusan juta rupiah.
Tag: #zarof #ricar #sebut #pengacara #ronald #tannur #sering #mondar #mandir