TNI-Bulog Teken Kerja Sama Dukung Pengadaan Beras 2025, Usai Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog
- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Perum Bulog pada Senin (10/2/2025) ini melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka mendukung pengadaan beras dan gabah nasional 2025.
Adapun perjanjian kerja sama ini diteken beberapa hari setelah Mayjen Novi Helmy Prasetya resmi ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
"Hari ini juga telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara TNI dan Bulog dalam rangka mendukung pengadaan beras dan gabah nasional tahun 2025," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025).
Hariyanto lantas menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menurut Hariyanto, gudang-gudang TNI nantinya dijadikan tempat penyimpanan beras dan gabah Bulog.
"TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional," ujar Hariyanto.
Terkait penunjukan Mayjen Novi Helmy, Hariyanto menyebut bahwa hal itu merupakan bagian kerja sama TNI dan BUMN yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto disebut telah menyetujui penunjukan tersebut.
Hariyanto mengatakan, mulanya BUMN yang meminta kepada TNI agar Novi Helmy boleh menjadi Dirut Bulog.
"Penugasan ini dilakukan atas permintaan dari Kementerian BUMN, yang melihat bahwa Mayjen TNI Novi Helmy memiliki pengalaman dan jaringan luas hingga ke tingkat Babinsa, yang tentunya dapat mendukung penguatan program ketahanan pangan nasional," katanya.
"Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang dapat diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog," ujar Hariyanto lagi.
Sebelumnya, penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir sedang menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Novi Helmy masih merupakan perwira TNI aktif. Dia tercatat menjabat sebagai Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI.
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut, pemerintah menyalahi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan menunjuk Novi Helmy menjadi Dirut Bulog.
"(Penempatan Novi jadi Dirut Bulog) Itu melanggar ketentuan Undang-undang TNI dan Undang-undang Dasar ya, soal bagaimana ketahanan keamanan wilayah kewenangannya hanya ada di ruang pertahanan dan keamanan," kata Feri kepada Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Feri tidak memungkiri bahwa UU tidak melarang TNI menduduki jabatan sipil. Namun, berdasarkan UU, tentara aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan.
Tag: #bulog #teken #kerja #sama #dukung #pengadaan #beras #2025 #usai #mayjen #novi #helmy #jadi #dirut #bulog