Dispen Jadi Pusat Pengaduan Anggota TNI Tak Netral di Pemilu
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak (kiri) dalam acara penyematan brevet Wing Kehormatan Penerbad di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).(Dok. Dispenad)
21:46
22 Januari 2024

Dispen Jadi Pusat Pengaduan Anggota TNI Tak Netral di Pemilu

- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, masyarakat bisa mengadukan dugaan pelanggaran netralitas prajurit dalam Pemilu dan Pilpres 2024 melalui dinas penerangan (Dispen).

"Langsung ke Kadispen saja. Di daerah juga sudah ada," kata Maruli dalam jumpa pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (22/1/2024).

"Nanti kita akan sosialisasikan juga ya para Kadis, Kapendam, Kapenrem supaya menerima aduan-aduan dari semua yang tadi saya sampaikan," lanjut Maruli.

Maruli menegaskan, TNI akan tetap melakukan evaluasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan terkait dugaan pelanggaran prinsip netralitas oleh anggota mereka di tingkat apapun.

"Tetap pasti kami tindaklanjuti nanti. Jadi semua itu akan kami tindaklanjuti dan itu jelas-jelas ada tindaklanjut," ujar Maruli.

Akan tetapi, lanjut Maruli, TNI juga terus melakukan pengawasan internal terhadap para anggotanya buat memastikan prinsip netralitas dijalankan.


Bahkan menurut Maruli, jika menemukan indikasi terdapat anggotanya yang melanggar maka langsung diberi sanksi dan prosesnya berjalan tetapi tak diungkap ke masyarakat.

"Kalau ada tanpa laporan pun sebtulnya internal kami mengevaluasi. Kira-kira ini ada perkembangan ke arah mana, secara intelijen kami sudah, sudah ngomong lah, dan kami punya bukti, kami tidak ekspos media langsung kita lakukan tindakan," ucap Maruli.

Menurut Maruli, dari hasil penelusuran internal mereka belum menemukan bukti dan saksi yang bisa menjelaskan terdapat pelanggaran netralitas yang dilakukan anggota TNI dalam Pemilu dan Pilpres.

Dia juga berjanji TNI bakal bergerak cepat menindak anggotanya jika mendapatkan pengaduan dan alat bukti terjadi pelanggaran terhadap prinsip netralitas.

"Nah sekarang ini mungkin ada beberapa tapi saya lihat sudah jauh berkurang karena kita selalu dengan cepat merespons kalau memang ada tentara seperti itu apa memang punya bukti, punya saksi, punya apa yang bisa kamu sampaikan kepada kami di TNI," ucap Maruli.

"Mudah-mudahan kami bisa komitmen lah untuk netralitas itu," sambung Maruli.

Tag:  #dispen #jadi #pusat #pengaduan #anggota #netral #pemilu

KOMENTAR