Jubir Kaesang Klaim Harga Tiket Jet Pribadi Rp90 Juta per Orang Cuma Taksiran: KPK Akan Hitung Ulang
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kaesang datang mengenakan kemeja putih - Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, memberikan klarifikasi soal jumlah harga tiket jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) Kaesang yang dilaporkan pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUNNEWS/HO/PSI) 
11:27
19 September 2024

Jubir Kaesang Klaim Harga Tiket Jet Pribadi Rp90 Juta per Orang Cuma Taksiran: KPK Akan Hitung Ulang

- Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, memberikan klarifikasi soal jumlah harga tiket jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) Kaesang yang dilaporkan pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Francine memastikan bahwa harga tiket jet pribadi yang dicantumkan Kaesang ke KPK adalah taksiran sementara. 

Diberitakan sebelumnya, Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, dan dua orang lainnya naik jet pribadi ke AS hanya numpang rekannya dengan ongkos Rp 90 juta per orang. 

"Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum, dan Jubir Mas Kaesang menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment,"  kata Francine, Kamis (19/9/2024).

Francine menegaskan bahwa nominal itu hanya digunakan untuk mengisi formulir di KPK

Nilai Rp90 juta per orang atau total Rp360 juta untuk empat penumpang itu, menurutnya, merupakan taksiran harga tiket pesawat kelas bisnis dari Jakarta ke AS.

"Taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS (Amerika Serikat)," ujarnya. 

Pihaknya mengaku awalnya juga tak bisa menaksir harga pasti sewa jet pribadi ke AS yang digunakan Kaesang. 

Namun, KPK mengatakan nilai yang dicantumkan dalam formulir itu hanya nilai taksir pelapor dugaan gratifikasi

Francine pun memastikan, KPK nantinya akan menghitung ulang harga pasti jika Kaesang terbukti menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan.

"KPK selanjutnya akan menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar. Tentu saja bila perjalanan Mas Kaesang ke AS tersebut diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi," tegasnya. 

Lebih lanjut, Francine meyakini bahwa Kaesang tidak melanggar ketentuan mengenai penerimaan gratifikasi

 "Atas analisis hukum yang kami pelajari, kami percaya hal ini bukan gratifikasi karena posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara."

"Namun sekali lagi, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK," jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan buka suara tentang hasil pertemuan KPK dengan Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Pahala menyebut jika dikonversikan dalam bentuk uang, biaya perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat kira-kira mencapai Rp90 juta per orang.

"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu."

"Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang 'Oh ya kira-kira Rp 90 jutalah satu orang gitu ya seharga tiket.'"

"Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK pada hari ini Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut Pahala menyebut Kaesang pergi ke Amerika Serikat tak hanya bersama istrinya, Erina Gudono.

Ada juga kakak Erina dan satu orang stafnya yang ikut ke Amerika dan menaiki jet pribadi itu bersama Kaesang.

"Yang bersangkutan (Kaesang) pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," kata Pahala.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan untuk Kaesang pergi berempat ke Amerika menggunakan jet pribadi itu kira-kira mencapai Rp360 juta.

Namun, yang menjadi catatan adalah diperlukan analisis lebih lanjut mengenai apakah penggunakan jet pribadi ini merupakan bentuk gratifikasi atau bukan.

Jika itu bukan gratifikasi dan tidak ditetapkan milik negara, laporan tentang penggunaan jet pribadi ini tidak akan dilanjutkan lagi.

"Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta), kalau ditetapkan milik negara."

"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana," ungkap Pahala.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #jubir #kaesang #klaim #harga #tiket #pribadi #rp90 #juta #orang #cuma #taksiran #akan #hitung #ulang

KOMENTAR