Soal Dugaan Korupsi Dana PON XXI, KPK Tunggu Laporan untuk Menindaklanjuti
Logo PON Aceh-Sumut yang berlangsung pada tahun 2024 
01:41
19 September 2024

Soal Dugaan Korupsi Dana PON XXI, KPK Tunggu Laporan untuk Menindaklanjuti

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku telah membaca sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada salah satu atap venue cabang olahraga ambruk.

"Kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, bahwa  ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh, dan lain -lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Asep meyakini jajaran di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) telah bergerak untuk mengumpulkan informasi mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON kali ini.

Di sisi lain, Asep mengharapkan ada masyarakat yang mengetahui apabila ada dugaan korupsi langsung melaporkan ke KPK.

Nantinya, berangkat dari laporan itu, KPK  baru bisa menindaklanjuti.

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindak lanjuti," katanya.

Dinukil dari Kompas.com, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengatakan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola yang melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut.

"Saya hanya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa semua proses ini telah diawasi secara ketat oleh pihak yang berwenang. Jadi, tuduhan adanya penyelewengan atau korupsi itu tidak berdasar,” tegas pria yang akrab disapa Dito Ariotedjo itu melalui siaran persnya, Sabtu (14/9/2024).

Hal tersebut diungkapkan Dito saat menjawab pertanyaan wartawan di Media Center PON XXI Wilayah Sumut di Hotel Santika, Kota Medan, Jumat (13/9/2024).

Sebelumnya diberitakan bahwa Dito mengajukan permintaan audit penggunaan dana PON XXI. Namun, Dito mengklarifikasi bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah preventif, dan bukan untuk menciptakan tekanan atau kekhawatiran bagi penyelenggara dan atlet.

Menurutnya, pemberitaan soal audit tersebut justru memberikan dampak positif bagi penyelenggara. Dengan demikian, semua unsur yang terlibat, baik pemerintah pusat dan daerah, bisa menjadi lebih sigap dan waspada.

“Pernyataan saya merupakan respons terhadap tuduhan yang muncul begitu cepat setelah PON baru saja dimulai. Beberapa pihak langsung menuduh adanya korupsi hanya berdasarkan contoh atau sampel terbatas,” ujar Dito.

Ia menyakinkan publik bahwa permintaan audit bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sejak awal pelaksanaan PON XXI.

"Langkah ini kami ambil karena ada tuduhan korupsi yang muncul di media sosial (medsos), bukan sebagai upaya untuk mengguncang penyelenggara atau menimbulkan suasana mencekam," ucapnya.

Di samping itu, sebut dia, audit dilakukan juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola dana publik, mengingat PON XXI merupakan acara berskala nasional.

"Karena kita tahu, ini adalah acara besar dengan anggaran yang besar, sehingga pertanggungjawabannya juga harus besar,” katanya.

Dito pun berharap audit itu bisa memberikan ketenangan bagi semua pihak setelah agenda PON XXI rampung. Proses audit juga dijamin berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Sehingga, pengabdian mereka tidak tercoreng oleh opini yang tidak baik,” ucapnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu, Dito didampingi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut sekaligus Ketua Harian PON XXI Baharuddin Siregar, dan Staf Ahli Gubernur Sumut sekaligus Sekretaris Umum PON XXI Effendi Pohan.

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #soal #dugaan #korupsi #dana #tunggu #laporan #untuk #menindaklanjuti

KOMENTAR