Kak Seto Sebut Dampak Kekerasan Digital Bisa Sebabkan Ragam Masalah Perilaku Anak
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto saat ditemui di Polda Jateng. Senin (5/9/2022)(KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf )
22:40
6 Februari 2025

Kak Seto Sebut Dampak Kekerasan Digital Bisa Sebabkan Ragam Masalah Perilaku Anak

– Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengungkapkan, kekhawatiran serius terkait dampak negatif ruang digital terhadap perilaku anak.

“Kami sudah menyampaikan pentingnya penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital,” kata pria yang karib disapa kak Seto ini di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (6/2/2025).

“Tidak hanya sebagai korban, ternyata pelaku juga semula merupakan korban. Dampak kekerasan digital terhadap anak bisa sangat merusak jiwa, mulai dari kasus bunuh diri, pelarian dari rumah, hingga penyimpangan perilaku,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Kak Seto juga mendukung adanya regulasi penggunaan sosial media oleh anak.

 

Namun, dia menyebut, saat ini belum ada kesepakatan mengenai pembatasan usia penggunaan sosial media.

“Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, pada usia berapa anak harus dikenai aturan yang tegas? Ada yang mengusulkan usia 13, 15, 17, atau 18 tahun,” kata Kak Seto.

“Namun, hal ini harus disesuaikan dengan sistem budaya dan adat istiadat, yang tentunya berbeda antara Indonesia Timur dan Indonesia Barat,” ujarnya lagi.

Kak Seto juga menekankan perihal pentingnya mendengar suara anak dalam proses pengambilan kebijakan.

“Hak dasar anak selain hak hidup adalah hak tumbuh kembang. Jangan sampai kita mematikan sumber informasi anak dari dunia digital dengan melarang akses di usia tertentu,” ungkapnya.

“Anak butuh stimulasi untuk tumbuh dan berkembang, dan banyak hal positif yang bisa mereka peroleh dari dunia digital, asalkan tetap mendapat perlindungan dari paparan negatif,” kata Kak Seto lagi.

Kak Seto juga turut menyoroti bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa semata-mata mengandalkan aturan yang kaku.

Dia mengatakan, butuh kolaborasi dari seluruh masyarakat untuk turut melindungi masa kembang anak.

“Melindungi anak itu butuh orang sekampung. Artinya, tanggung jawab ini tidak hanya ada di tangan pemerintah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat luas, keluarga, dan rekan-rekan media,” ujar Kak Seto.

Editor: Kiki Safitri

Tag:  #seto #sebut #dampak #kekerasan #digital #bisa #sebabkan #ragam #masalah #perilaku #anak

KOMENTAR