Soal ''Reshuffle'' Kabinet, PKB: Prabowo Punya Hak Prerogatif
- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, reshuffle atau perombakan kabinet merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Jazilul menyebut, Prabowo sebagai kepala pemerintahan memiliki hak prerogatif untuk merombak susunan dalam pemerintahannya.
"Ya itu kewenangan Pak Prabowo. Kewenangan Pak Prabowo sebagai Presiden itu hak prerogatif, bisa mengganti para menterinya kapan saja," kata Jazilul saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Jazilul mengatakan, Prabowo juga pasti telah mengantongi nama-nama jajarannya yang disebut "ndablek" karena enggan mengikuti arahan.
"Apalagi kalau beliau bilang sudah ndablek. Saya kok melihat pasti (namanya) sudah ada di kantongnya beliau," ujarnya.
Oleh karena itu, Jazilul menilai bahwa rencana reshuffle pembantu Prabowo di Kabinet Merah Putih dapat dilaksanakan kapan saja mengikuti kewenangan kepala negara.
"Tinggal kapan, momennya mungkin akan ada reshuffle," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo memberikan sinyal reshuffle. Dia mengatakan, akan menyingkirkan mereka yang tidak mau bekerja untuk rakyat.
"Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan," ujar Prabowo, saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.
"Mau lebih jelas lagi? Ha ha ha," katanya lagi seraya tertawa.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sinyal reshuffle itu adalah peringatan bagi para menteri.
Dasco menyebut bahwa semua menteri harus melakukan evaluasi di internalnya masing-masing.
"Saya pikir kan Pak Prabowo itu kan orangnya terbuka. Kalau dia sudah bicara terbuka, artinya itu adalah warning kepada pembantu-pembantunya, yaitu menteri untuk kemudian melakukan evaluasi secara internal di kementerian masing-masing," ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).