WNI Meninggal di Kamboja, Kemenlu Pastikan Bantu Pemulangan
Seorang WNI atas nama Handi Musaroni, 24, meninggal dunia saat bekerja di Kamboja. Ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini, Sang ibu, Siti Rahmah mengaku kesulitan untuk bisa memulangkan jenazah sang buah hati.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Leily Pujiati yang merupakan rekan Siti Rahma sebagai driver ojol. Rahma, kata Leily, sudah sempat mencoba melapor ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada tanggal 19 Agustus 2024 dan 10 September 2024 untuk mengetahui keberadaan jenazah sang putra. Kedatangannya sekaligus meminta bantuan pihak Kemenlu untuk nantinya bisa memulangkan jenazah sang anak.
Sayangnya, usaha Rahma tidak mendapatkan hasil jawaban yang baik. Pihak Kemenlu mengatakan, bahwa Rahma harus bisa membuktikan sang anak korban perdagangan orang terlebih dahulu untuk nantinya bisa dibantu biaya pemulangannya.
“Jika tidak bisa membuktikan bahwa anak beliau korban perdagangan orang maka harus keluar biaya pribadi untuk memulangkan jenazah anaknya,” ujarnya dalam keterangannya kemarin (11/9). Diperkirakan, butuh dana sebesar Rp 120 juta sampai Rp 200 juta untuk proses pemulangan ini.
Hal ini yang kemudian dikeluhkan oleh Rahma. Dana tersebut sangat besar baginya dan keluarga yang memiliki kesulitan ekonomi. Bahkan makan aja susah. Oleh karenanya, dia memohon pada pemerintahan Indonesia dan semua pihak yang terkait agar berkenan membantu memulangkan jenazah sang putra. Selain itu, rekan sejawatnya juga menginisiasi open donasi untuk bisa membantu Rahma memulangkan jenazah Handi.
Almarhum Handi diketahui berangkat ke Kamboja pada tanggal 16 Mei 2024. Ia tak menyebutkan nama perusahaannya pada pihak keluarga, namun sempat membagikan lokasi tempatnya bekerja. Yakni, di dekat Tuol Sangke, Phnom Penh, Kamboja.
Awalnya, komunikasi Handi dan keluarga tak ada masalah. Sampai akhirnya, dia mengabarkan tengah sakit lambung/liver kronis pada tanggal 16 Agustus 2024 jam 11.00 WIB. Hadni pun mengatakan ingin pulang ke Indonesia. Namun karena gajinya tidak dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja, maka dia tidak mempunyai biaya untuk pulang.
Pedihnya, tak lama dari itu, Rahma mendapat informasi dari sang adik jika anaknya tersebut telah meninggal dunia. Informasi itu sampai ke telinga sang adik usai mendapatkan informasi tersebut dari team leader perusahaan tempat Handi bekerja. Setelah dicari tahu lebih lanjut, jenazah Handi ternyata berada di rumah duka YIM UNDERTAKER CAMBODIA yang beralamat di Steung Meanchey Pagoda, Monireth Blve No. 217, Sangkar Steung Meanchey, Khan Meanchey, Phnom Penh.
Dikonfirmasi atas hal ini, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha membenarkan adanya kabar seorang WNI meninggal di Kamboja. Menurutnya, KBRI Phnom Penh dan Direktorat PWNI telah menangani kasus jenazah alm Handi Musaroni tersebut. “Berdasarkan keterangan otoritas Kamboja, penyebab kematian adalah serangan jantung,” ujarnya.
Selain itu, KBRI Phnom Penh telah berupaya untuk menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah. Namun hingga saat ini perusahaan tidak dapat dihubungi. KBRI pun terus berkomunikasi dengan keluarga dan mengupayakan pemulangan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Saat ini jenazah masih disimpan di Yim Funeral House, difasilitasi oleh KBRI,” pungkasnya.
Tag: #meninggal #kamboja #kemenlu #pastikan #bantu #pemulangan