Menag Terus Lobi Arab Saudi, Kenapa Kuota Pendamping Haji Harus Ditambah?
- Kementerian Agama (Kemenag) tengah melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota pendamping jemaah haji 1446 Hijriyah atau 2025.
Saat ini proses diskusi dan lobi masih dilakukan. Akan tetapi, Indonesia masih menunggu keputusan dari Arab Saudi selaku tuan rumah.
Mengapa Kemenag melobi Arab Saudi untuk penambahan kuota jemaah haji? Berikut penjelasannya.
Kenapa harus tambah pendamping jemaah?
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, ada baiknya pendamping jemaah haji Indonesia berasal dari negara asal.
Itu sebabnya saat ini ia sedang melakukan pendekatan terhadap pemerintah Arab Saudi terkait kuota pendamping jemaah haji.
“Iya, jadi sebetulnya kita lobi sekarang ini adalah penambahan pendamping,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025)
Nasaruddin mengatakan, akan lebih memudahkan jika pendamping jemaah haji Indonesia berasal dari negara sendiri karena tidak akan terkendala bahasa.
Apabila pendamping haji berasal dari Arab Saudi, maka kemungkinan jemaah haji akan kesulitan untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
"Pertama ada kesulitan dari segi bahasa. Dia (pendamping dari Arab) enggak bisa bahasa Indonesia, jemaah haji kita itu kan banyak yang (bisa) bahasa Arabnya, tapi juga terbata-bata kan, jadi alangkah baiknya kalau pendamping mereka itu dari asal mereka berada," lanjut Nasaruddin.
Berapa kuota pendamping jemaah haji?
Jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sebesar 221.000 orang. Jumlah ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang," ujar Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).
Sementara untuk kuota petugas atau pendamping haji 2025 hanya sebanyak 2.210 orang. Jumlah tersebut turun dibandingkan kuota yang didapat Indonesia pada 2024 lalu, yang mencapai 4.200 petugas.
Untuk itu, Kemenag masih akan mengupayakan penambahan jumlah kuota petugas haji. Sebab, jumlah tersebut dianggap belum ideal dengan total jemaah haji yang harus dilayani.
"Jadi ini ada pengurangan (dari) tahun yang sebelumnya jumlah tersebut, itu belum mencapai tahap ideal mengingat jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221.000 orang," tutur Nasaruddin.
"Karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Apa tugas pendamping haji?
Tugas pendamping haji 2025 adalah mengurus administrasi jemaah, memastikan kesehatan dan logistik, serta mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Tugas pendamping haji 2025 dibagi menjadi dua kelompok, yakni Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi.
PPIH Kloter adalah petugas yang mendampingi dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi.
Sedangkan PPIH Arab Saudi adalah petugas haji yang bertanggung jawab dalam memberikan pembinaan, layanan umum dan kesehatan, bimbingan ibadah, hingga perlindungan jemaah haji selama berada di wilayah Arab Saudi.
Berikut tugas PPIH Kloter:
- Mengurus administrasi jemaah, seperti pemeriksaan dokumen
- Memberikan pembekalan kepada jemaah
- Mengkoordinasikan keberangkatan jemaah
- Mengawasi kesehatan dan logistik jemaah
- Mendampingi jemaah sepanjang perjalanan
- Membimbing ibadah jemaah
- Tugas PPIH Arab Saudi:
- Melayani jemaah di Tanah Suci, seperti akomodasi, makanan, dan transportasi
- Memastikan kebutuhan logistik jemaah berjalan lancar
- Membimbing ibadah jemaah
- Melayani sistem informasi haji terpadu (Siskohat)
Tag: #menag #terus #lobi #arab #saudi #kenapa #kuota #pendamping #haji #harus #ditambah