Ridwan Kamil: Kondisi Jakarta Tidak Banyak Berubah Meskipun Ibu Kota Pindah ke IKN
Ridwan Kamil: Kondisi Jakarta Tidak Banyak Berubah Meskipun Ibu Kota Pindah ke IKN (Suara.com/Novian)
18:51
3 Juni 2024

Ridwan Kamil: Kondisi Jakarta Tidak Banyak Berubah Meskipun Ibu Kota Pindah ke IKN

Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) M. Ridwan Kamil (RK) menilai transisi menuju pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur tidak akan mengubah secara signifikan wajah Jakarta dalam waktu dekat.

Menurutnya, pergeseran ini tidak akan mengubah dinamika kota secepat kilat, sebagaimana disampaikannya dalam Urban Dialogue yang membahas perihal masa depan Jakarta pada Senin (3/6/2024).

Dia menyoroti bahwa berdasarkan pengalaman negara lain, perubahan semacam ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan tahun, seperti halnya yang terjadi dengan Washington DC di Amerika Serikat.

"Jakarta itu tidak akan banyak perubahan dari sisi aktivitas karena Washington DC saja butuh 100 tahun. Jadi, IKN itu dalam jangka waktu lima atau 10 tahun tiba-tiba ada perubahan seperti apa yang dihayalkan. Tidak sesederhana itu," kata Ridwan Kamil.

Pengalaman tersebut menjadi landasan untuk melihat bahwa Jakarta tidak akan mengalami perubahan drastis dalam waktu singkat.

Eks Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, membangun sebuah kota yang baru tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Dia memberi contoh bahwa bahkan Washington DC membutuhkan waktu sekitar 100 tahun untuk mencapai perkembangan yang diinginkan.

Dalam lima tahun mendatang, Jakarta harus fokus pada respons terhadap krisis iklim serta kondisi sosial masyarakatnya. Dia menyoroti bahwa hampir 60 persen penyakit yang diderita oleh warga Jakarta terkait dengan masalah udara dan polusi.

"Sekarang lima tahun ke depan Jakarta harus merespon krisis iklim dan juga kehidupan masyarakat," ungkapnya.

Mengenai perubahan status Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebut bahwa perayaan HUT ke-79 RI akan menjadi momen penting untuk melepas status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Heru menegaskan ada rencana seremonial khusus untuk meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN pada bulan Agustus mendatang. Peralihan ini dipandang sebagai kesempatan yang tepat untuk melaksanakan komitmen pemerintah pusat terkait pemindahan Ibu Kota negara.

"Ada seremonial yang kira-kira nanti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN," ujar Heru di Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Antara]

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #ridwan #kamil #kondisi #jakarta #tidak #banyak #berubah #meskipun #kota #pindah

KOMENTAR