Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Baru Terjaring OTT KPK
Nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendadak menjadi perhatian publik. Pasalnya, kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025 itu terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik juga menyoroti besarnya total kekayaan Ade Kuswara.
Lantas berapa harta kekayaan Bupati Bekasi? Simak penjelasan berikut ini.
Harta Kekayaan Ade Kuswara
PerbesarBupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).Di tengah proses OTT KPK, perhatian publik juga tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ade Kuswara Kunang.
Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPK pada 11 Agustus 2025, total kekayaannya tercatat sebesar Rp79.168.051.653.
Jumlah tersebut tergolong fantastis, mengingat Ade Kuswara baru menjabat sebagai bupati dalam hitungan bulan.
Porsi terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp76,25 miliar. Ini artinya, hampir seluruh harta Ade Kuswara terkonsentrasi pada sektor properti.
Dalam LHKPN-nya, Ade juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,45 miliar. Daftar kendaraan yang tercantum menunjukkan kelas premium mulai dari Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, sampai mobil sport Ford Mustang.
Namun yang cukup mencuri perhatian, jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan sekitar Rp147,9 juta, ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp43 juta.
Ade Kuswara juga tercatat tidak memiliki surat berharga, tidak mempunyai utang, dan tidak mencantumkan harta lainnya. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp79,16 miliar.
OTT KPK yang Jerat Ade Kuswara
PerbesarBupati Bekasi Ade Kuswara [Instagram/@ade_kuswara_kunang]OTT KPK tersebut berlangsung sejak Kamis hingga Jumat, 18–19 Desember 2025. KPK mengamankan total 10 orang dari sejumlah lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK.
"Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi," ujar Budi Prasetyo pada Kamis (18/12/2025).
Menurut KPK, Ade Kuswara saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Proses ini berlangsung hingga batas waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK akan menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sehari sebelum kepastian penangkapan diumumkan, penyidik KPK telah lebih dulu melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Tindakan ini memperkuat dugaan bahwa penindakan menyasar langsung pucuk pimpinan daerah.
Penyegelan itu dinilai sebagai langkah awal KPK dalam mengamankan dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Dalam OTT itu, KPK turut menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.
Menariknya, OTT ini dilakukan setelah KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian, lantaran terdapat unsur aparat penegak hukum yang ikut terjaring.
Dari 10 orang yang diamankan, diketahui terdapat satu oknum jaksa, dua pengacara, enam pihak swasta, serta Ade Kuswara Kunang.
Seluruhnya masih berstatus terperiksa. Penyidik KPK kini mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri alur dana yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara resmi konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag: #kekayaan #fantastis #bupati #bekasi #kuswara #yang #baru #terjaring