Otoritas Palestina Larang Al-Jazeera Meliput di Tepi Barat, Dituding Pro-Kelompok Perlawanan
Kantor Al Jazeera. 
08:00
2 Januari 2025

Otoritas Palestina Larang Al-Jazeera Meliput di Tepi Barat, Dituding Pro-Kelompok Perlawanan

Otoritas Palestina memutuskan untuk menghentikan penyiaran media pers Al Jazeera dan membekukan pekerjaan kantor dan karyawannya di Palestina.

Kebijakan ini dilakukan dengan alasan Al Jazeera dinilai melanggar hukum Otoritas Palestina.

“Keputusan itu diambil setelah Al Jazeera melakukan gangguan dan campur tangan dalam urusan dalam negeri Palestina dan menyiarkan materi dan laporan yang menghasut yang ditandai dengan menyesatkan dan menghasut,” lapor Kantor Berita Palestina, Rabu (1/1/2025).

“Keputusan untuk menghentikan siaran Al Jazeera terjadi karena melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Palestina,” lanjutnya.

Otoritas Palestina menegaskan penghentian siaran Al Jazeera hanya bersifat sementara sampai status hukumnya diperbaiki.

Bentrok Pasukan PA dan Kelompok Perlawanan Palestina

Penghentian siaran Al Jazeera ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya ketegangan di Tepi Barat seminggu lalu.

Pasukan keamanan Otoritas Palestina (PA) melakukan operasi penangkapan terhadap kelompok perlawanan Palestina di Jenin, pada Minggu (22/12/2024).

Kedua pihak terlibat baku tembak, menyebabkan tujuh orang tewas, termasuk seorang anggota pasukan keamanan PA serta beberapa pejuang perlawanan.

Setelah bentrok tersebut, berbagai kelompok perlawanan dan organisasi politik Palestina mengutuk tindakan PA, serta menuduh PA sebagai kolaborator Israel.

Al Jazeera meliput peristiwa ini secara luas, namun menghadapi kritik dan kampanye hasutan dari pihak tertentu di Tepi Barat yang mendukung PA.

Laporan Al Jazeera dituduh bias dan tidak cukup mendukung PA dalam menghadapi kelompok perlawanan.

Media pers Qatar itu dituding sebagai alat media asing yang berpihak pada kelompok perlawanan dan mengabaikan upaya PA untuk menegakkan hukum keamanan di Tepi Barat.

Jaringan media Al Jazeera mengutuk kampanye hasutan yang dilakukan terhadap Al Jazeera dan jurnalisnya, terutama koresponden Al Jazeera Muhammad Al-Atrash yang meliput bentrokan tersebut.

Sebelumnya, otoritas pendudukan Israel juga menutup kantor Al Jazeera di Ramallah di Tepi Barat pada September lalu dan menyerbunya sesuai perintah militer.

Israel menyita semua peralatan dan dokumen di kantor tersebut dan mencegah para pekerjanya untuk bekerja.

Pada bulan Mei lalu, pemerintah Israel menyetujui usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Komunikasi Shlomo Karai untuk menutup kantor Al Jazeera di Israel.

Meningkatnya ketegangan dan perlawanan Palestina di Tepi Barat terjadi seiring dengan berlanjutnya serangan Israel di Jalur Gaza.

Jumlah Korban di Jalur Gaza

Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 45.553 jiwa dan 108.379 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Rabu (1/1/2025) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.

Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada 1948.

Israel mengklaim, ada 101 sandera yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 sandera Palestina pada akhir November 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #otoritas #palestina #larang #jazeera #meliput #tepi #barat #dituding #kelompok #perlawanan

KOMENTAR