



Penduduk Kelaparan, Pengadilan PBB Memerintahkan Israel untuk Membuka Blokiran Bantuan Pangan ke Gaza
- Pengadilan internasional telah memerintahkan Israel untuk mengizinkan akses tanpa hambatan terhadap bantuan pangan ke Gaza.
Dilansir dari The Guardian, Jumat (29/3), hakim di pengadilan tinggi PBB diketahui sedang mempertimbangkan pengaduan dari Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida di wilayah Palestina
Mereka mengeluarkan keputusan tersebut setelah tindakan darurat pada bulan Januari 2024 yang mewajibkan Israel untuk menerima bantuan darurat.
Para hakim, yang dengan suara bulat mengambil keputusan, mengatakan warga Palestina di Gaza menghadapi kondisi kehidupan yang semakin buruk.
“Pengadilan mengamati bahwa warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan tetapi krisis terhadap makanan sudah mulai terjadi,” kata hakim.
Dalam perintah yang mengikat secara hukum, pengadilan meminta Israel untuk mengambil semua langkah yang diperlukan dan efektif untuk memastikan, tanpa penundaan, melalui kerja sama penuh dengan PBB.
Penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan dalam skala besar, termasuk makanan, air, bahan bakar dan obat-obatan.
ICJ juga memerintahkan Israel untuk segera memastikan bahwa militernya tidak melakukan tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap hak-hak warga Palestina di Gaza sebagai kelompok yang dilindungi.
Israel membantah melakukan genosida dan mengatakan kampanye militernya adalah pembelaan diri.
Meskipun Israel mengklaim pihaknya mengizinkan bantuan masuk ke Gaza, pejabat senior PBB, AS, dan internasional lainnya, serta LSM, menuduh negara tersebut menghalangi bantuan yang menyelamatkan jiwa bagi 2,3 juta penduduk Gaza.
***
Tag: #penduduk #kelaparan #pengadilan #memerintahkan #israel #untuk #membuka #blokiran #bantuan #pangan #gaza