Eropa Harus Mengakui Negara Palestina: Langkah Menuju Perdamaian untuk Mengakhiri Konflik
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki (paling kanan) dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Senin (19/2/2024). (sumber: ANTARA/ANADOLU)
19:30
3 Maret 2024

Eropa Harus Mengakui Negara Palestina: Langkah Menuju Perdamaian untuk Mengakhiri Konflik

 - Pada akhir pekan, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki menegaskan bahwa negara-negara di Eropa perlu mengakui kemerdekaan Palestina sebagai langkah penting menuju penyelesaian konflik yang berkepanjangan.

Dalam konferensi pers di Forum Diplomasi Antalya di Turki, al-Maliki menyerukan agar negara-negara Eropa mengambil langkah proaktif dengan mengakui negara Palestina.

Ia khususnya menyoroti pentingnya langkah ini di Irlandia, mengingat desakan yang kuat dari rakyat dan dukungan yang telah diberikan oleh parlemen Irlandia.

Al-Maliki menekankan bahwa kehadiran Otoritas Palestina adalah satu-satunya entitas yang sah di Gaza, menolak klaim otoritas yang tidak sah seperti yang dipegang oleh Netanyahu.

Menurutnya, keputusan tentang kepemimpinan Gaza haruslah menjadi hak prerogatif rakyat Palestina, bukan ditentukan oleh pihak eksternal seperti Netanyahu.

Al-Maliki juga menyerukan agar komunitas internasional dan dunia Muslim untuk bersikap tegas dan menghalangi upaya Israel yang telah berlangsung selama berabad-abad dalam mencoba mengubah situasi di wilayah tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan melakukan kunjungan ke Ankara pada Selasa mendatang. Menurutnya, kunjungan ini mencerminkan hubungan kerja yang sangat baik antara kedua negara.

Dilansir dari  Antara News, Minggu (3/3), Al Maliki menyampaikan apresiasinya terhadap Turki yang telah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Dia juga memuji posisi politik Turki yang telah mengutuk tindakan kekejaman, kejahatan, dan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza.

Lebih dari 30.320 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka dan 71.533 lainnya mengalami luka-luka parah dalam tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan dasar.

Israel juga menerapkan blokade yang mengakibatkan Jalur Gaza lumpuh, memaksa penduduknya, terutama di Gaza utara, menghadapi ancaman kelaparan.

Akibat dari konflik Israel, sebanyak 85% penduduk Gaza telah terpaksa meninggalkan rumah mereka, menghadapi kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang serius. Lebih dari separuh infrastruktur di wilayah ini telah rusak atau hancur, sebuah laporan PBB menyatakan.

Israel dihadapkan dengan tuntutan genosida di Mahkamah Internasional, dengan putusan sela pada Januari yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan mencapai warga sipil di Gaza.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #eropa #harus #mengakui #negara #palestina #langkah #menuju #perdamaian #untuk #mengakhiri #konflik

KOMENTAR