Israel Gabung Board of Peace Bentukan Trump, Pemerintah Pastikan Tak Ubah Prinsip Indonesia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara terkait bergabungnya Israel dalam organisasi internasional Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Israel resmi menyatakan bergabung dengan organisasi yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Rabu (11/2).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, melalui media sosial X.
Penandatanganan dokumen aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace dilakukan di Blair House, yang merupakan kediaman tamu resmi Presiden AS, dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
"Saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace," tulis Netanyahu dalam unggahannya.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace tidak otomatis berarti normalisasi hubungan politik dengan negara mana pun.
Ia juga menekankan, keanggotaan Indonesia di forum tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu yang tergabung di dalamnya.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun," kata Yvonne dalam keterangannya, Kamis (12/2).
Yvonne menjelaskan, keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta dukungan terhadap rekonstruksi Gaza di Palestina. Langkah tersebut sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Ia menegaskan, bergabungnya Israel sebagai anggota Board of Peace tidak akan mengubah prinsip Indonesia. Sejak awal, Indonesia secara konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, khususnya di Palestina.
"Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah prinsip tersebut. Di Board of Peace maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, menjamin akses bantuan kemanusiaan, serta mendorong realisasi solusi dua negara," pungkasnya.
Tag: #israel #gabung #board #peace #bentukan #trump #pemerintah #pastikan #ubah #prinsip #indonesia