

Ilustrasi bermain game. (Istimewa)


Kominfo Tegaskan Kebijakan Pemblokiran Game Berkonten Kekerasan Semakin Serius
- Kementerian Kominfo kembali menyampaikan warning terhadap publisher game, soal aturan klasifikasi atau rating usia. Publisher game yang masih bandel terhadap aturan tersebut, bakal dijatuhi sanksi berupa pemblokiran. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, mereka sudah memiliki aturan terkait dengan konten game. Yaitu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 2/2024 tentang Klasifikasi Game. Sampai saat ini Kementerian Kominfo terus sosialisasi isi dari aturan tersebut. Dia mengatakan, klasifikasi usia tersebut biasanya disebut sebagai rating atau batasan usia. Pada rating usia tertentu, sebuah game tidak boleh ada unsur atau konten kekerasannya. ’’Di Pasal 6 dikatakan penerbit/publisher, pembuat, atau developer game harus melakukan klasifikasi secara mandiri,’’ kata Usman Kansong dalam keterangannya Selasa (16/4). Contohnya ada game dengan rating atau klasifikasi usia 6+ atau enam tahun ke atas. Kemudian juga ada klasifikasi usia 13 tahun ke atas dan seterusnya. "(Jika melanggar) Ada sanksi administratif, termasuk sanksi pemutusan akses atau blokir," katanya. Usman juga mengatakan Peraturan Menteri Kominfo itu juga mengatur peran masyarakat atau orang tua. Diantaranya adalah orang tua ikut serta mendampingi anak-anaknya bermain game. Lebih lanjut Usman menjelaskan soal aturan rating game tersebut. Dia mengatakan unsur kekerasan boleh ditampilkan di game pada rating 18 tahun ke atas. "Dengan catatan sebatas kekerasan berupa animasi dan tidak boleh ditampilkan bertubi-tubi, ada unsur amarah, disertai rasa benci atau penggunaan senjata," jelasnya. Terkait mekanisme pemblokiran game, dia mengisyaratkan laporan elemen masyarakat yang diperkuat dengan bukti dipersilahkan memberikan rekomendasi kepada Menteri Kominfo untuk menjatuhkan sanksi administratif. Sanksi itu termasuk pemutusan akses atau blokir. "Masyarakat juga bisa melaporkan bila ada indikasi pelanggaran aturan klasifikasi atau rating," pungkasnya. Seperti diketahui, di masyarakat masih banyak kasus anak-anak bermain game di luar aturan usia yang semestinya. Misalnya anak-anak kecil bermain game Free Fire. Game ini memiliki rating usia 12+, namun menurut aturan game usia 18 tahun ke atas pun tidak boleh mempromosikan kekerasan apalagi senjata. Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak. "Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas," kata Komisioner KPAI Kawiyan. Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Semua itu berawal dari game online. "Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," ucapnya. Kawiyan menegaskan Kominfo harus segera menerbitkan aturan untuk mengatasi persoalan tersebut. Apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online. "Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online," ujarnya. Ia menegaskan, game-game online yang beredar saat ini seperti game-game perang-perangan. Dia menyebut banyak dampak negatifnya. "Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," ujarnya lagi
Editor: Kuswandi
Tag: #kominfo #tegaskan #kebijakan #pemblokiran #game #berkonten #kekerasan #semakin #serius