Ramai BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Cara Cek Status Kepesertaan JKN
Tampilan notifikasi dari aplikasi Mobile JKN saat penerima BPJS PBI tiba-tiba dinonaktifkan dan gagal mendaftar jadwal kontrol. BPJS Kesehatan menjelaskan alasan penonaktifan peserta PBI dan langkah yang bisa dilakukan agar kepesertaan aktif kembali.(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
17:24
5 Februari 2026

Ramai BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Cara Cek Status Kepesertaan JKN

Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilaporkan mendadak tidak bisa mengakses layanan kesehatan sejak awal Februari 2026. Penonaktifan ini terjadi akibat pembaruan data kepesertaan yang dilakukan pemerintah.

BPJS Kesehatan memastikan penyesuaian tersebut tidak mengurangi jumlah total peserta PBI secara nasional.

Masyarakat diminta segera mengecek status kepesertaan agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis.

Baca juga: Naik Kelas BPJS Kesehatan Tidak Selalu Mahal, Begini Mekanisme dan Cara Hitungannya

Alasan peserta BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan

BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan sebagian peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyebut pembaruan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data PBI agar bantuan tepat sasaran.

“Dalam SK tersebut dilakukan penyesuaian, di mana peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI tetap sama,” ujar Rizzky dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (4/2/2026).

Menurut BPJS Kesehatan, proses pemutakhiran data PBI dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat.

Baca juga: BPJS Kesehatan Menanggung Penyakit Apa Saja? Ini Penjelasan Resminya

Siapa yang bisa mengaktifkan kembali BPJS PBI

BPJS Kesehatan menjelaskan alasan penonaktifan peserta PBI dan langkah yang bisa dilakukan agar kepesertaan aktif kembali.Google Gemini AI BPJS Kesehatan menjelaskan alasan penonaktifan peserta PBI dan langkah yang bisa dilakukan agar kepesertaan aktif kembali.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN.

Ada tiga kriteria utama yang dapat menjadi dasar pengaktifan kembali, yaitu:

  • Peserta termasuk dalam daftar PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
  • Masih tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan
  • Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa

“Peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan,” kata Rizzky.

Usulan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial, dan jika dinyatakan memenuhi syarat, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN peserta yang bersangkutan.

Baca juga: Sistem Rujukan BPJS Kesehatan 2026, 5 Hal yang Perlu Diketahui

Cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN, terutama sebelum sakit atau membutuhkan layanan kesehatan. Pengecekan status dapat dilakukan melalui beberapa kanal resmi berikut:

  • WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165
  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di ponsel
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Bagi peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, informasi dan bantuan juga bisa diperoleh melalui petugas BPJS SATU yang identitasnya terpampang di area publik rumah sakit.

Selain itu, rumah sakit juga menyediakan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk membantu kebutuhan informasi maupun pengaduan pasien.

“Selagi masih sehat, sebaiknya masyarakat meluangkan waktu untuk mengecek status kepesertaan JKN agar tidak terkendala ketika mendadak membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Rizzky.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Panduan Lengkap untuk Peserta Mandiri

Pentingnya mengecek status BPJS sejak dini

BPJS Kesehatan menekankan bahwa pengecekan status kepesertaan secara berkala menjadi langkah sederhana namun penting untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga.

Dengan memahami status kepesertaan lebih awal, peserta memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi atau pengaktifan kembali jika diperlukan, tanpa harus menghadapi kendala saat kondisi kesehatan mendesak.

Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Dilakukan Tanpa ke Kantor

Tag:  #ramai #bpjs #kesehatan #dinonaktifkan #cara #status #kepesertaan

KOMENTAR