Waspadal! 1 dari 7 Anak Indonesia Terpapar Kadar Timbal Darah Tinggi
– Hasil Surveilans Kadar Timbal Darah (SKTD) menunjukkan bahwa 1 dari 7 anak Indonesia memiliki kadar timbal darah yang tinggi dan memerlukan penanganan.
Temuan ini menegaskan bahwa paparan timbal masih menjadi masalah serius, terutama karena zat berbahaya tersebut tidak memiliki batas aman.
Timbal merupakan logam berat beracun yang bisa masuk ke dalam tubuh melalui udara, makanan, minuman, maupun sentuhan langsung dengan benda yang mengandung timbal.
Pada anak-anak, paparan timbal berisiko mengganggu perkembangan otak, menurunkan kecerdasan, serta memicu berbagai masalah kesehatan lain yang sifatnya kronis dan permanen.
Ironisnya, paparan timbal kerap terjadi tanpa gejala klinis yang jelas, sehingga sering tidak terdeteksi sejak dini.
Direktur Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Then Suyanti, MM menjelaskan, sumber timbal di sekitar kehidupan sehari-hari sangat beragam.
“Timbal itu banyak sumbernya, bisa dari kosmetik yang kandungannya masih tinggi, mainan anak, cat rumah, hingga alat masak,” kata Then dalam Pemaparan hasil SKTD dan Risalah Kebijakan di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Ia juga mengingatkan bahaya dari aktivitas pembakaran accu bekas. Menurut Then, proses tersebut dapat melepaskan timbal ke udara dan berpotensi terhirup oleh anak-anak.
Limbah tersebut tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga memerlukan pengelolaan yang ketat dan bertanggung jawab.
Apa itu timbal dan mengapa berbahaya bagi anak?
Timbal adalah logam berat yang secara alami terdapat di lingkungan, tetapi penggunaannya dalam berbagai produk industri membuat risiko paparannya meningkat.
Zat ini bersifat toksik dan tidak dapat terurai di dalam tubuh. Begitu masuk ke aliran darah, timbal dapat menumpuk di organ tubuh, termasuk otak, tulang, dan ginjal.
Pada anak-anak, paparan timbal memiliki dampak yang lebih serius dibandingkan orang dewasa.
Sistem saraf yang masih berkembang membuat mereka lebih rentan terhadap kerusakan permanen.
Paparan dalam kadar tinggi dapat memengaruhi kemampuan belajar, menurunkan IQ, serta meningkatkan risiko gangguan perilaku dan kesehatan lainnya.
Siapa saja yang terlibat penelitian SKTD?
Surveilans Kadar Timbal Darah (SKTD) Tahap Pertama dilaksanakan sepanjang Mei hingga November 2025. Kegiatan ini dilakukan di enam provinsi dengan melibatkan 1.617 anak usia 12 hingga 59 bulan.
SKTD mencakup pelatihan bagi kader dan tenaga kesehatan, pemeriksaan kadar timbal dalam darah anak, pengambilan serta pengujian sampel produk rumah tangga dan lingkungan rumah, hingga penyampaian hasil serta konseling kepada orang tua atau wali.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta mitra pembangunan Yayasan Pure Earth Indonesia dan Vital Strategies.
Diseminasi nasional SKTD mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor guna membahas hasil surveilans sekaligus langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Hasil penelitian: 1 dari 7 anak melebihi ambang batas
Kepala Organisasi Riset Kesehatan BRIN, Prof. drh. Ni Luh Putu Indi Darmayanti, menyampaikan bahwa SKTD dilaksanakan dengan pendekatan ilmiah yang ketat.
Mulai dari penyusunan desain studi, pemilihan sampel, hingga pengolahan dan analisis data dilakukan secara sistematis agar hasilnya dapat dijadikan rujukan dalam kebijakan berbasis bukti.
“Semua ini untuk memastikan data yang dihasilkan dapat menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan berbasis bukti ilmiah,” jelas Ni Luh.
Hasil SKTD menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 7 anak Indonesia memiliki kadar timbal darah di atas 5 mikrogram per desiliter (µg/dL).
Angka ini merupakan ambang batas yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai dasar perlunya intervensi klinis dan lingkungan.
Surveilans juga mengungkap bahwa anak yang tinggal di rumah dengan kondisi cat terkelupas memiliki risiko 61 persen lebih tinggi untuk memiliki kadar timbal darah di atas ambang batas.
Selain itu, faktor lain yang berkaitan dengan peningkatan kadar timbal darah anak meliputi pekerjaan orang tua yang berhubungan dengan timbal, penggunaan alat masak berbahan logam, serta penggunaan bedak atau kosmetik tertentu, dengan peningkatan risiko sekitar 7–10 persen.
Sebaliknya, anak-anak yang berasal dari keluarga dengan tingkat pendidikan dan pendapatan lebih baik cenderung memiliki kadar timbal darah yang lebih rendah.
Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis keadilan sosial dalam melindungi anak dari paparan timbal.
Sumber paparan timbal di lingkungan rumah
SKTD juga memetakan berbagai sumber utama paparan timbal di lingkungan rumah.
Lebih dari 20 persen sampel alat masak logam, peralatan makan berbahan keramik dan plastik, kosmetik, pakaian anak maupun orang tua, serta mainan anak terdeteksi mengandung timbal melebihi nilai ambang batas.
Selain itu, peningkatan kadar timbal di tanah juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kadar timbal dalam darah anak.
Setiap kali kadar timbal di tanah meningkat dua kali lipat, rata-rata kadar timbal darah anak ikut meningkat sekitar 8 persen.
Epidemiolog dari Vital Strategies, Edwin Siswono menilai, temuan ini sangat penting sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif.
"Temuan ini akan melengkapi keberhasilan Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang mengembangkan pedoman klinis penanganan keracunan timbal yang selaras dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” ucap dia.
Ia juga mendorong penguatan sistem kesehatan melalui surveilans kadar timbal darah secara nasional.
Perlu sistem surveilans berkelanjutan
Direktur Yayasan Pure Earth Indonesia, Budi Susilorini menekankan pentingnya pencatatan kasus, pemantauan faktor risiko lingkungan, serta pemetaan wilayah rawan paparan timbal dalam skala yang lebih luas.
Menurutnya, pengalaman dari SKTD Tahap Pertama dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan sistem pemantauan berskala nasional.
Ia menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan dan laboratorium, serta integrasi pemeriksaan kadar timbal darah anak ke dalam program nasional yang sudah berjalan, merupakan langkah strategis untuk dilakukan secara bertahap.
Kementerian Kesehatan sendiri telah memiliki Pedoman Nasional Tata Laksana Klinis, Komunitas, dan Lingkungan Akibat Pajanan Timbal.
Pedoman ini dapat menjadi acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan intervensi yang tepat, baik dari sisi medis, edukasi masyarakat, maupun pengendalian lingkungan.
Tag: #waspadal #dari #anak #indonesia #terpapar #kadar #timbal #darah #tinggi