Akses Pemeriksaan HER2 Positif untuk Kanker Payudara Masih Terbatas
Ilustrasi kanker payudara 
21:10
21 Agustus 2024

Akses Pemeriksaan HER2 Positif untuk Kanker Payudara Masih Terbatas

-- Kanker payudara HER2-Positif merupakan salah satu kanker payudara yang lebih agresif dan lebih cepat menyebar.

Dalam publikasi “Metastatic HER2-Positive Breast Cancer: Is There an Optimal Sequence of Therapy? Curr Treat Options Oncol” disebutkan, sekitar 15-20 persen kanker payudara adalah HER2-Positif. 

Sayangnya, pemeriksaan atau tes HER2 (Human Epidermal growth factor Receptor 2)-Positif umumnya ada di departemen patologi anatomi di berbagai rumah sakit besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Medan.

Sementara akses tersebut sulit dilakukan di daerah terpencil.

"Akses terhadap tes ini bisa lebih sulit di daerah terpencil, seperti Ambon atau NTT (Nusa Tenggara Timur) misalnya. Seringkali pasien harus mengirimkan sampel ke kota lain yang fasilitasnya lebih lengkap. Hal ini tentu menambah tantangan bagi pasien di wilayah tersebut," jelas Konsultan Hematologi Onkologi Medik (KHOM), Dr. Cospiadi, SpPD, KHOM dalam kegiatan baru-baru ini.

Ia menegaskan, tes HER2 menjadi hal penting untuk pasien kanker payudara.

Dengan mengetahui status HER2, dokter dapat memberikan terapi yang lebih tepat, yang telah terbukti dapat meningkatkan tingkat kelangsungan hidup dan mengurangi risiko kekambuhan.

"Peningkatan kesadaran untuk tes HER2 dan akses pengobatan yang merata menjadi kunci untuk meningkatkan prognosis pasien kanker payudara di Indonesia," ungkap dia. 

Sebelumnya, kanker payudara hanya diklasifikasikan sebagai HER2-Positif atau HER2-Negatif. 

Namun, penelitian terbaru menunjukkan sekitar 55 persen kasus kanker payudara termasuk dalam kategori HER2-Low ini. 

Pasien dapat didiagnosis apakah ia memiliki kanker payudara HER2-Low atau lainnya dengan menjalankan Immunohistochemistry (IHC) atau Imunohistokimia (IHK) dan In Situ Hybridization (ISH).

Sebelumnya, tidak ada pengobatan yang secara khusus ditargetkan untuk kanker payudara HER2-Low.

Pasien kanker payudara HER2-Low akan menerima pilihan pengobatan standar tergantung pada prognosis kanker payudara mereka.

Namun, pada tahun 2022 FDA menyetujui penggunaan obat trastuzumab deruxtecan, antibody–drug conjugate (ADC) yang bukan hanya menargetkan HER2 positif, namun juga efektif untuk kanker payudara subtype HER2 Low.

Dalam uji klinis, terapi ini terhadap HER2 Positif dapat memperpanjang kesintasan bebas penyakit 4 kali lipat dibandingkan terapi standar.

Sementara pada HER2 Low yang sebelumnya memiliki keterbatasan dalam pemilihan terapi, terapi ini dapat memperpanjang kesintasan bebas penyakit 2 kali lipat dibandingkan kemoterapi. 

Secara keseluruhan, mereka hidup 6 bulan lebih lama dibandingkan dengan pasien yang mendapatkan standar kemoterapi.

Terapi target HER2 memberi manfaat karena memiliki efektivitas tinggi dalam memperlambat dan menghentikan pertumbuhan kanker payudara HER2 positif. 

Secara efek samping juga lebih kecil dibandingkan kemoterapi tradisional serta meningkatkan kelangsungan hidup dan mengurangi risiko kekambuhan pada pasien dengan kanker payudara HER2 positif. 

“Sekarang, terapi HER2 tidak hanya menggunakan satu jenis obat, tetapi kombinasi dari beberapa obat, seperti Trastuzumab dan Pertuzumab. Terapi ini telah menunjukkan hasil yang lebih baik dalam memperpanjang masa hidup pasien dibandingkan dengan terapi tunggal sebelumnya,” jelas dia.

Prognosis untuk pasien HER2 positif bisa sangat bervariasi.

Saat pasien berada pada stadium awal, maka akan memiliki peluang untuk bebas penyakit lebih tinggi antara 5-10 tahun. 

Terutama jika pasien mendapatkan terapi yang tepat. 

Namun tidak demikian jika sudah pada posisi kanker stadium lanjut, maka fokus pengobatan akan lebih ke arah paliatif atau untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Tidak lagi mengarah pada penyembuhan penyakit, namun fokusnya akan pengurangan gejala, nyeri, serta stres yang diakibatkan oleh penyakit. 

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #akses #pemeriksaan #her2 #positif #untuk #kanker #payudara #masih #terbatas

KOMENTAR