Menurut Titiek Soeharto, Pembentukan Pansus Pagar Laut Tangerang Belum Mendesak, Kenapa?
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). )
08:04
24 Januari 2025

Menurut Titiek Soeharto, Pembentukan Pansus Pagar Laut Tangerang Belum Mendesak, Kenapa?

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk penanganan persoalan pagar laut di Kabupaten Tangerang belum diperlukan.

Menurut Titiek, jika persoalan pagar laut Tangerang bisa diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maka keberadaan pansus tidak diperlukan.

"Kita lihat nanti, kalau dari kementerian, dari aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai, rasanya kita tidak perlu buat pansus. Masih banyak hal-hal lain yang harus kita urusi," ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

"Jadi kita tidak perlu buang-buang energi untuk sesuatu yang mungkin Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan), Kementerian (KKP) sudah bisa mengungkap secepat mungkin," tambahnya.

Meski menilai pembentukan pansus belum mendesak, Titiek tetap meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta KKP terus melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa pemilik pagar laut Tangerang.

Jika sudah ditemukan, maka KKP harus membuka kepada publik soal siapa di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

"Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini di lautan yang sebetulnya tidak boleh di pagar, di-kavling oleh siapapun," ungkap Titiek.

"Kami minta supaya KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat, karena masyarakat menunggu ini siapa?" tegasnya.

Selain itu, Titiek pun menyoroti proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan berbagai instansi pada Rabu (22/1/2025).

Menurut Titiek, ada biaya yang besar untuk proses pembongkaran itu.

Sehingga ia menyarankan pihak yang bertanggungjawab terhadap pembangunan pagar untuk menanggung biaya pembongkaran.

Sebelumnya, usulan soal pansus pagar laut di Tangerang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman.

Alex mengatakan, pembentukan pansus semakin urgen setelah ada temuan ratusan hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut tersebut.

"Ditambah lagi sekarang ada muncul soal masalah HGB di Kementerian ATR yang juga mitra Komisi II. Jadi alangkah baiknya DPR ini membentuk pansus untuk menggali, menyelidiki, untuk mengungkap segala sesuatu terkait ini," kata Alex pada 20 Januari 2025

Selain itu, anggota Fraksi PKS DPR RI, Riyono, juga menyampaikan hal yang sama saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua 2024-2025, 21 Januari 2025.

Menurut Riyono, kasus pemagaran laut di wilayah Tangerang ini mencerminkan masih lemahnya pengelolaan wilayah laut di Indonesia.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #menurut #titiek #soeharto #pembentukan #pansus #pagar #laut #tangerang #belum #mendesak #kenapa

KOMENTAR