Pengurangan Durasi Haji Bisa Jadi Solusi Tekan Biaya dan Tingkatkan Layanan
– Pengurangan durasi tinggal jemaah haji Indonesia di tanah suci menjadi salah satu solusi yang diusulkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menekan biaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan ibadah haji yang lebih terjangkau, efisien, dan nyaman bagi para jemaah.
Salah satu langkah yang diusulkan sesuai dengan rekomendasi Panja Haji DPR RI 2025 adalah mengurangi durasi tinggal jemaah haji dari 40 hari yang dianggap terlalu lama dan mahal. Rekomendasi ini bertujuan untuk menekan biaya penyelenggaraan haji sekaligus memastikan layanan yang diberikan tetap optimal.
Selanjutnya, dalam rapat konsultasi yang berlangsung di Muamalat Tower, Jakarta, pada 15 Januari 2025 lalu, pimpinan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH berdiskusi bersama kementerian terkait, BUMN, dan otoritas Arab Saudi untuk mencari solusi.
Dalam diskusi tersebut, pengurangan durasi tinggal dianggap sebagai langkah efisien untuk menekan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas serta Analisis Portofolio BPKH, Indra Gunawan, menyatakan bahwa salah satu penyebab utama panjangnya durasi tinggal jemaah Indonesia adalah keterbatasan infrastruktur bandara di Jeddah dan Madinah. Hal ini menyebabkan waktu tunggu keberangkatan dan kepulangan menjadi lebih lama.
“Selain itu, tantangan geografis Indonesia yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau dan beragam bahasa membuat aksesibilitas menjadi kompleks. Mayoritas jemaah juga merupakan lansia di atas 60 tahun dengan risiko kesehatan tinggi,” ujar Indra melalui keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Heru Muara Sidik, Anggota Dewan Pengawas BPKH, menambahkan bahwa pengembangan lahan dan bandara alternatif di Arab Saudi dapat menjadi solusi jangka panjang.
"Keberadaan miqat (lokasi berganti kain dan niat berihram) yang lebih dekat akan mempermudah mobilisasi jemaah, sehingga durasi haji dapat dipersingkat," katanya.
Selanjutnya, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub RI, Capt. M. Mauludin mengatakan saat ini, bandara yang ada hanya memiliki dua runway dengan kapasitas terbatas.
"Pengoptimalan dan investasi untuk pengembangan bandara menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan,” ungkapnya.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), Ramadhan Harisman, menyatakan bahwa pengurangan durasi tinggal juga akan meringankan beban layanan kesehatan bagi jemaah yang memiliki risiko tinggi.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan tujuan BPKH untuk meningkatkan kualitas layanan.
Rencana dan terobosan BPKH
BPKH optimistis bahwa gagasan ini dapat mengurangi biaya penyelenggaraan haji secara signifikan. “Dengan pengurangan durasi, biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi dapat ditekan. Ini juga akan membuka peluang bagi BPKH untuk berinvestasi dalam ekosistem haji dan umrah,” tambah Indra.
BPKH juga mengusulkan rencana jangka pendek berupa optimalisasi bandara yang ada dengan berkonsultasi intens bersama Presiden, kementerian, lembaga, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, dalam jangka panjang, dibutuhkan pembangunan infrastruktur seperti terminal, rumah sakit, dan fasilitas lain yang mendukung kebutuhan jemaah lansia.
Selain itu, BPKH berencana mengembangkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi yang melibatkan BUMN dan UMKM tanah air. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan haji yang lebih terjangkau, mudah, dan nyaman dengan memanfaatkan dana umat yang kini mencapai Rp 170 triliun.
Terobosan ini menunjukkan komitmen BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang efisien dan berkualitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Tag: #pengurangan #durasi #haji #bisa #jadi #solusi #tekan #biaya #tingkatkan #layanan