Janji Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Sektor Sawit
- Seluruh kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menawarkan program kerja kepada petani dan pengusaha sawit,
Hal itu disampaikan oleh tim pemenangan masing-masing kandidat pilpres 2024 dalam diskusi Bincang Kompas bertajuk "Urun Rembuk bersama Stakeholder Sawit Nasional" di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Kompas.com merangkup program kerja yang ditawarkan oleh ketiga paslon, sebagai berikut:
Anies-Cak Imin
Tim Pemenangan Nasional calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Achmad Nur Hidayat mengatakan, pihaknya menawarkan beberapa program kerja di sektor sawit.
Achmad mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan aspek legalitas lahan petani dengan memberikan kepastian hukum berupa sertifikat.
"Kemudian memberikan akses yang luas, mudah dan terjangkau bagi petani untuk teknologi, input produksi, dan manajemen," kata Achmad.
Achmad juga mengatakan, pihaknya ingin membangun kelembagaan petani di tingkat lokal melalui pembentuk kelompok petani dan koperasi.
Kemudian mempercepat program peremajaan perkebunan sawit rakyat dan program sertifikasi keberlanjutan ISPO, RSPO bagi perkebunan sawit rakyat.
"Terakhir meningkatkan akses petani kepada lembaga keuangan dan perbankan melalui penyediaan kredit yang mudah dan terjangkau untuk petani," ucap dia.
Prabowo-Gibran
Perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Panji Irawan mengungkapkan beberapa program yang akan dilaksanakan pasangan calon nomor urut 2 jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Panji mengatakan, untuk menyejahterakan para petani sawit, Prabowo-Gibran akan memastikan kepemilikan lahan bagi petani.
"Pertama, kepastian kepemilikan lahan, pak Prabowo dan pak Gibran akan mendukung untuk dapat mengakui legalitas kebun sawit terkait kawasan hutan dan sertifikasi kebun petani dengan dana sawit," kata Panji.
Panji mengatakan, Prabowo-Gibran juga akan mendukung para petani untuk masuk ke sisi hilir yaitu masuk ke Pabrik Kelapa Sawit. Hal tersebut, kata dia, dapat tercapai dengan pembentukan koperasi petani.
"Tadi kita petani enggak bisa ya koperasi dong berkumpul, berhimpun gitu, setoran masing-masing, kita bantu nanti caranya, jadi tidak hanya jual buah sawit saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Panji mengatakan, Prabowo-Gibran mendukung pembentukan Badan Sawit Indonesia untuk menjembatani petani agar semakin berkembang.
Ia mengatakan, hal tersebut mencontoh kebijakan Malaysia yang memiliki badan otoritas sawit.
"Kami mendukung keterwakilan petani sawit di manajemen Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Terakhir kami akan menjamin regulasi yang berpihak pada petani sawit dan semua proses pembuatan kebijakan terkait sawit akan kami ikut sertakan," ucap dia.
Ganjar-Mahfud
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD Danang Girindrawardana mengatakan, pihaknya menawarkan reformasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal tersebut dilakukan guna mengatasi tumpang tindih aturan terkait persawitan.
"Yang akan saya tawarkan, mereformasi BPDPKS. Saat ini BPDPKS hanya juru bayar. Reformasi kebijakan pengelola sawit nasional yang ditargetkan untuk mengatsi kelemahan yang saat ini ada," kata Danang.
Danang mengatakan, reformasi BPDPKS dilakukan agar memiliki kewenangan yang besar. Saat ini, kata dia, petugas BPDPKS lebih mirip juru tagih.
Padahal, kata dia, BPDPKS mestinya memberikan perlindungan dan kepatian hukum bagi pelaku usaha sawit.
"Badan ini harus mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum pelaku usaha. Kalau badannya ecek-ecek dipimpin eselon yang tidak punya kewenangan stategis ya enggak bisa," ujarnya.
Harapan Asosiasi Petani Sawit
Sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Rakyat meminta agar pemerintah bersikap bijak, dan jangan membuat aturan yang justru mengebiri hak-hak rakyat atas lahan yang sudah punya sertifikat hak guna usaha (HGU).
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat, Setiyono, menyikapi problematika yang dihadapi rakyat lantaran banyak tanah perkebunan kelapa sawit rakyat yang sudah bersertifikat HGU kemudian dikalim masuk dalam kawasan (hutan).
"Apalagi masalah tanah yang sudah bersertifikat dan hak milik kami, lha kok tau-tau kawasan masuk ke kebun kami, bukan kebun kami masuk ke kawasan," ujar Setiyono dalam sebuah diskusi di kanal youtube Kompas.TV dikutip, Kamis (26/10/2023).
Setiyono menuturkan, pada awalnya rakyat pemilik sertifikat tanah perkebunan kelapa sawit itu hidup tenang dan damai selama puluhan tahun.
Baru kemudian dalam suatu waktu ada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masalah baru muncul.
Tanah rakyat dengan sertifikat HGU tiba-tiba dikatakan masuk kawasan (hutan/hutan lindung).
Menurut dia, kemunculan klaim ini justru menunjukkan adanya problem ketidaksinkronan di dalam instansi pemerintah.
"Padahal kan sertifikat itu program BPN. Lha kok tau-tau ada diklaim dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bahwa itu masuk kawasan. Jadi antar pemerintah saja tidak sinkron. Ini membuat kami resah sebagai petani," tandas Setiyono.
Tag: #janji #anies #imin #prabowo #gibran #ganjar #mahfud #sektor #sawit