Penyaluran Bansos di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen bukan Solusi
- Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah rencana penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menilai, penyaluran bansos bukanlah solusi. Pasalnya, masyarakat masih akan terkena dampak negatif dari penerapan kenaikan PPN, terutama kalangan menengah ke bawah.
“Subsidi bansos yang ditawarkan sebagai kompensasi di awal penerapan kenaikan juga tidak mampu sepenuhnya mengimbangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah,” kata Media kepada JawaPos.com, Jumat (29/11).
Selain itu, Media menilai bansos yang digelontorkan dengan nominal kecil masih tak akan berpengaruh terhadap dampak penurunan daya beli yang akan terjadi.
“Bansos bersifat sementara dan nominalnya kecil, sehingga tidak dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap penurunan daya beli yang disebabkan oleh kenaikan pajak ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dia, mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen cenderung bersifat regresif dan membebani kelompok rentan. Pasalnya, seluruh pendapatan masyarakat kelompok itu mengalokasikan seluruh pendapatannya hanya untuk konsumsi.
“Kenaikan PPN yang bersifat regresif ini cenderung membebani kelompok rentan lebih berat, karena sebagian besar pendapatan mereka dialokasikan untuk konsumsi kebutuhan pokok yang harganya akan meningkat,” lanjutnya.
Di sisi lain, Media menyayangkan soal adanya rencana penundaan soal kenaikan PPN 12 persen. Karena hal itu dilakukan hanya untuk meredam kritik publik. “Penundaannya hanya 3 bulan, jadi ini hanya strategis pemerintah untuk meredam kritik publik, tetapi pada dasarnya hanya menggeser waktu implementasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang diberlakukan Januari 2025, berpotensi diundur. Namun dia menyebut keputusan itu masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. "Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur," kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/11).
Lebih lanjut Luhut menjelaskan, opsi diundurnya kenaikan tarif PPN ini muncul seiring dengan rencana pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, salah satunya kelas menengah.
"PPN 12 persen itu sebelum jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan," lanjutnya.
Tag: #penyaluran #bansos #tengah #kenaikan #persen #bukan #solusi